KabarMakassar.com — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai rata-rata upah pekerja di seluruh sektor lapangan usaha per Agustus 2025.
Hasilnya, sektor informasi dan komunikasi kembali menempati posisi teratas sebagai sektor dengan rata-rata upah tertinggi, mencapai Rp5,28 juta per bulan.
Sektor informasi–komunikasi mencakup berbagai subsektor seperti teknologi informasi (TI), media dan jurnalistik, hingga pemasaran. Kebutuhan tenaga TI yang terus meningkat membuat sektor ini semakin kompetitif, bahkan gaji untuk level pemula pun cenderung tinggi.
Selain itu, subsektor media dan pemasaran juga menunjukkan performa kuat seiring meningkatnya kebutuhan perusahaan terhadap informasi dan promosi digital.
Posisi kedua ditempati sektor keuangan dan asuransi dengan rata-rata upah Rp5,12 juta. BPS mencatat bahwa sektor ini memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi sehari-hari dan menuntut ketelitian tinggi dari para pekerjanya, sehingga gajinya relatif besar.
Sektor lain yang juga berada di jajaran atas antara lain listrik dan gas (Rp5,07 juta), pertambangan dan penggalian (Rp4,98 juta), serta administrasi pemerintahan (Rp4,43 juta).
Di sisi lain, sejumlah sektor masih mencatatkan rata-rata upah yang rendah. Aktivitas jasa lainnya menjadi sektor dengan upah terendah, hanya Rp1,97 juta. Sektor ini mencakup bidang kebudayaan, hiburan, dan rekreasi yang umumnya memiliki skala bisnis kecil serta tidak mensyaratkan pendidikan tinggi, sehingga berdampak pada tingkat upah.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memiliki rata-rata upah Rp2,54 juta, termasuk dalam kategori sektor ekstraktif yang sangat bergantung pada kondisi alam. Besaran upah cenderung rendah karena sebagian besar pekerjanya berada pada sektor informal tanpa kontrak kerja pasti.
Faktor produktivitas pun sangat dipengaruhi cuaca, kondisi cerah dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan dan kualitas panen, sementara cuaca ekstrem berpotensi menghambat produksi.
Beberapa sektor lain yang juga berada dalam kelompok upah rendah adalah penyediaan akomodasi dan makan minum (Rp2,55 juta), pengelolaan air dan limbah (Rp2,84 juta), serta perdagangan besar, eceran, dan reparasi kendaraan bermotor (Rp2,84 juta).
Rilis BPS ini sekaligus menegaskan adanya kesenjangan upah antar sektor yang masih cukup lebar. Kebutuhan akan tenaga terampil di sektor modern seperti TI, keuangan, dan energi menjadi pendorong utama tingginya upah, sementara sektor yang bergantung pada alam dan bersifat informal masih menghadapi tantangan struktural dalam meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.














