kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2 Hingga 7 Januari 2025

BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2 Hingga 7 Januari 2025
Ilustrasi PPPK (Dok : ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Semula, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 30 Desember 2024, namun kini diperpanjang hingga 7 Januari 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum, menyampaikan bahwa perpanjangan ini memberi kesempatan bagi tenaga honorer, termasuk kelompok yang sebelumnya tidak terdaftar dalam database BKN, untuk mendaftar pada tahap kedua ini.

Pemprov Sulsel

“Pada tahap kedua ini, ada tiga kategori tenaga honorer yang dapat mendaftar,” ungkap Akhmad Namsum, Sabtu (04/01).

Pertama, tenaga honorer dalam database BKN yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK periode pertama. Kedua, mereka yang gagal pada seleksi administrasi CPNS. Ketiga, tenaga honorer dalam database BKN yang belum mendaftar pada tahap pertama.

Formasi dan Hasil Seleksi Tahap Pertama

Akhmad menegaskan bahwa hasil seleksi PPPK tahap pertama sudah diumumkan pada 31 Desember 2024.

“Pengumuman kelulusan PPPK tahap pertama tidak molor ke Januari. Semua sudah diumumkan di penghujung tahun lalu,” tegasnya.

Tahap pertama diikuti oleh 5.060 pelamar yang bersaing untuk berbagai posisi.

Dari jumlah tersebut, 4.815 melamar sebagai tenaga teknis, 185 sebagai tenaga guru, dan 60 sebagai tenaga kesehatan. Namun, beberapa formasi masih kekurangan pelamar.

Formasi tenaga guru, misalnya, membutuhkan 240 orang, tetapi hanya dilamar oleh 185 orang. Begitu pula dengan formasi tenaga kesehatan yang memerlukan 234 orang, namun hanya ada 60 pelamar.

Sebaliknya, formasi tenaga teknis mencatat persaingan ketat dengan 4.815 pelamar memperebutkan 1.643 posisi yang tersedia.

Total kuota PPPK yang disediakan Pemerintah Kota Makassar tahun ini mencapai 2.117 formasi. Dengan perpanjangan masa pendaftaran, diharapkan semakin banyak tenaga honorer yang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bergabung menjadi bagian dari PPPK.