KabarMakassar.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan bakal meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Apresiasi tersebut diberikan karena Ombudsman RI menilai bahwa Disdukcapil Jeneponto mampu memberi Pelayanan Publik terbaik di tahun 2023 lalu. Selain itu, kategori ini juga bakal diraih oleh Disdukcapil Pinrang, Luwu Utara dan Gowa.
Rencananya, Penghargaan ini akan diserahkan secara langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis, 25 Januari 2024 nanti.
Kadisdukcapil Jeneponto, Mustaufiq mengatakan tentunya penghargaan ini sangat luar biasa meski pun di tengah keterbatasan yang Kami miliki.
“Alhamdulillah sangat luar biasa ini merupakan upaya kerja tim Dinas Dukcapil dan juga bahagian pembinaan dari bagian organisasi Pemda Jeneponto,” ucapnya, Senin (22/1) malam.
Selain faktor tersebut, Eks Plt Kadis Kominfo ini juga mengaku bahwa media juga ikut berperan penting dalam raihan penghargaan ini.
“Pemberitaan yang baik dan pemberian informasi oleh teman media kepada masyarakat juga menjadi logistik yang positif kepada Kami guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menerima layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil,” akunya.
Oleh sebab itu, Mustaufiq menyebut akan tetap berkomitmen agar memberikan pelayanan yang lebih dekat dan humanis kepada masyarakat luas.
“Tentunya kami tetap terus akan bergerak, bapak bupati telah berikan instruksi untuk memaksimalkan pelayanan,” sebutnya.
Bahkan, pihaknya juga berencana menggandeng pihak Kecamatan, aparat Desa dan Lurah dalam memudahkan pelayanan dengan jalur berbasis teknologi.
“Insya Allah Kami bersama aparat desa Lurah dan Kecamatan akan coba menerapkan pelayanan online namun tentunya kita akan benahi dahulu infrastruktur penunjangnya sehingga Kita akan mudahkan mengimplementasikannya. Sebab, potensi itu ada, jadi kita sisa membuat pola pelayanannya ke depan,” pungkas Mustaufiq.