kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ayam Bumbu Kuning Positif E. Coli, Mitra SPPG Batupapan 1 Minta Maaf

Ayam Bumbu Kuning Positif E. Coli, Mitra SPPG Batupapan 1 Minta Maaf
Mitra SPPG Batupapan 1 Makale yang juga pemilik yayasan Magnolia chempaka Viginiana, Louise Mangontan(Tengah) saat menggelar Konfrensi Pers di Arion Caffe. selasa (15/9/2026). Dok.Jerni

KabarMakassar.com — Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batupapan 1 dari Yayasan Magnolia Chempaka Viginiana, Louise Critiana Mangontan, menyampaikan permintaan maaf menyusul kasus keracunan makanan yang berdampak pada sekitar 190 siswa di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Permintaan maaf ditujukan kepada masyarakat Tana Toraja, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, pihak SMPN 1 Makale dan SMPN 2 Makale, serta para orang tua siswa yang terdampak.

Louise menyampaikan permintaan maaf tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Arion Cafe, Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (15/9).

“Betul-betul ini di luar prediksi kami dan kami tidak menyangka kejadian ini akan terjadi,” ujar Louise.

Ia mengatakan, sebelum SPPG Batupapan 1 mulai beroperasi, pihaknya telah berupaya menerapkan standar operasional prosedur (SOP), termasuk melakukan pelatihan memasak secara berulang kepada para relawan.

Menurut Louise, para relawan juga telah menjalankan tugas dengan disiplin meski harus bekerja pada jam yang berbeda dari aktivitas kerja pada umumnya.

“Sehingga sebelum SPPG Batupapan 1 beroperasional, kami betul-betul siap bekerja. Namun, apa dikata, kejadian itu sangat di luar kendali dan tidak disangka dapat terjadi,” katanya.

Louise menyebut kejadian keracunan pangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pengelola SPPG Batupapan 1 untuk melakukan sejumlah perbaikan.

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan program, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang telah terjadi,” ucap Louise.

Sementara itu, hasil pengujian Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Makassar menunjukkan adanya cemaran bakteri Escherichia coli atau E. coli pada sampel ayam masak bumbu kuning.

Hasil tersebut tertuang dalam surat Kepala BPOM di Makassar Nomor T-PW.04.08.50B.09.26.756 tertanggal 9 September 2026 tentang penyampaian laporan hasil uji sampel keracunan pangan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja.

Dalam laporan hasil pengujian sampel terkait kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang mencakup SMPN 1 Makale, SMPN 2 Makale, SDN 5 dan SDN 9, sejumlah menu makanan turut diperiksa.

Sampel nasi putih, tempe mendoan, sayur tumis jagung, wortel dan labu siam, serta ikan nila dinyatakan negatif pada parameter cemaran yang diuji, termasuk E. coli, Staphylococcus aureus, Salmonella, Methanil Yellow, sianida dan nitrit.

Namun, hasil berbeda ditemukan pada sampel ayam masak bumbu kuning.

Sampel ayam bumbu kuning yang dikonsumsi siswa SMP terdeteksi positif mengandung E. coli sebesar 5,7 x 10³ CFU/g. Sementara sampel ayam yang dikonsumsi siswa SD tercatat positif E. coli sebesar 5,3 x 10³ CFU/g.

Dalam data yang disampaikan, persyaratan cemaran E. coli pada makanan disebut berada di bawah 1,1 CFU/g.

BPOM juga melakukan pengujian terhadap irisan melon. Pada pengujian cemaran mikrobiologi berupa E. coli, Staphylococcus aureus dan Salmonella, hasilnya dinyatakan negatif.

Sementara pada pengujian cemaran kimia, sianida dinyatakan negatif dan nitrit terdeteksi dalam kadar kecil.

Nitrit sendiri dapat ditemukan secara alami dalam jumlah kecil pada sayuran dan buah akibat penyerapan nitrat dari tanah maupun air yang kemudian dapat mengalami perubahan melalui aktivitas bakteri.