KabarMakassar.com — Mendaftar BPJS Kesehatan kini dapat dilakukan dengan mudah serta gratis tanpa perlu ke kantor BPJS Kesehatan. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Sebelum mendaftar pastikan syarat dan ketentuannya telah siap seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, rekening bank atau dompet digital, nomor handphone serta alamat email aktif.
Berikut di informasikan cara mendaftar BPJS Kesehatan gratis lewat online.
1. Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN lewat Google Play Store.
2. Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh.
3. Klik tautan daftar, kemudian pilih pendaftaran peserta baru.
4. Klik saya setuju pada form persetujuan.
5. Masukkan NIK KTP dan kode chapta, klik cari.
6. Jika sistem telah menampilkan data calon peserta klik tombol selanjutnya.
7. Isi data secara lengkap sesuai formulir yang ditampilkan, mulai dari alamat, fasilitas kesehatan (faskes) dan seterusnya.
8. Klik selanjutnya.
9. Masukkan email dan nomor handphone.
10. Sistem akan mengirimkan kode verifikasi pada email.
11. Buka email dan lihat kode angka verifikasi kemudian masukan kode verifikasi pada kolom isian kode di aplikasi Mobile JKN.
12. Calon peserta BPJS Kesehatan bisa memiliki kelas BPJS Kesehatan, mulai dari tingkat 1, 2 dan 3.
13. Klik selanjutnya.
14. Calon peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan kode virtual account untuk melakukan pembayaran sesuai tingkatan BPJS yang dipilih melalui alamat email.
Saat pengisian data peserta dapat menekan tombol sebelumnya atau selanjutnya untuk memastikan data yang di isi telah benar. Peserta akan otomatis terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan setelah pembayaran melalui virtual account diselesaikan.