KabarMakassar.com — Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan pentingnya validasi ketat dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) guna menjaga kualitas demokrasi.
Penegasan ini disampaikan dalam rapat pleno PDPB Triwulan I 2026 yang digelar serentak di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.
Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, menekankan bahwa akurasi data pemilih menjadi fondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara.
“Pemutakhiran data ini bukan sekadar administratif, tapi bentuk komitmen menjaga hak pilih rakyat,” tegas Andarias dalam forum yang dihadiri jajaran Komisi Pemilihan Umum, Forkopimda, Selasa (14/04).
Ia mengingatkan, proses penetapan data pemilih harus melalui verifikasi dan validasi berlapis yang transparan serta akuntabel. Menurutnya, sinergi antara penyelenggara pemilu menjadi kunci agar tidak ada celah kesalahan data di lapangan.
“Rapat pleno PDPB bukan formalitas. Ini fondasi untuk memastikan daftar pemilih benar-benar akurat, mutakhir, dan kredibel,” ujarnya.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sulsel itu juga menyoroti bahwa kualitas data pemilih berbanding lurus dengan kualitas demokrasi.
“Data pemilih bukan sekadar angka. Dari data yang benar, lahir pemilu yang bermartabat. Ketepatan data adalah pintu keadilan demokrasi,” katanya.
Bawaslu mendorong seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, aktif memberi masukan agar hasil PDPB mencerminkan kondisi riil di masyarakat.
Validitas data, kata Andarias, menjadi faktor penentu tumbuhnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.














