kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Sulsel Sebut CCTV Mati Sebelum Tes CAT Berlangsung

KABARBUGIS.IDAnggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengkonfirmasi televisi sirkuit tertutup atau Closed Circuit Television (CCTV) di ruang pelaksanaan tes CAT Panwaslu Kecamatan di SMKN 1 Pinrang tak berfungsi atau mati.

Hal itu diungkap Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat pihaknya berkunjung ke Bawaslu Pinrang untuk mengecek laporan dugaan kecurangan saat seleksi Panwascam pada Sabtu (15/10/2022) di SMKN 1 Pinrang. Pengecekan ini demi memastikan masalah tersebut dapat cepat diselesaikan. 

"Kedatangan kami untuk mengecek soal dugaan kecurangan (seleksi Panwaslu Kecamatan)," kata Saiful Jihad kepada KabarBugis.id saat berkunjung ke Bawaslu Pinrang, Selasa (18/10) sore.

Saiful Jihad mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pengawas tes atau Pokja. Ia menilai sejauh ini belum ada bukti kuat.

"Apalagi CCTV dalam ruangan itu mati. CCTV-nya mati sebelum tes CAT berlangsung," bebernya.

"Setelah melakukan klarifikasi ke staf, pengawas yang terjadi memang ada keributan. Tetapi bukan mengajar peserta seperti yang ribut-ribut, melainkan mengajari memindahkan mouse komputer, karena sebagian peserta kurang paham IT (Information technology)," sambungnya.

Ditanya soal proses seleksi yang tidak melibatkan pengawas independen sehingga proses pengawasan hanya dilakukan di internal saja, ia mengklaim tidak ada masalah. Pihaknya mengaku tak ada aturan bahwa wajib melibatkan tim pemantau independen.

"Tidak ada pengawas independen yang mengawasi (seleksi tes calon Panwaslu Kecamatan)," ungkap Saiful Jihad didampingi Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri.

Saiful menjelaskan, yang mengawasi Pokja seleksi Panwascam langsung dari komisioner Bawaslu di daerah. Ini untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan baik. 

"Bawaslu bentuk Pokja dan yang awasi Pokja dari para komisioner Bawaslu sendiri," jelasnya.

Ia memastikan jika nantinya ada laporan yang masuk dan terbukti ada kecurangan dari pengawas yang membantu peserta menjawab, maka akan diproses. Peserta akan langsung dicoret, sementara pengawas mendapatkan sanksi. 

"Kalau ada peserta seleksi Panwaslu Kecamatan yang curang, maka tidak boleh diloloskan. Kalau staf atau pengawas yang curang maka akan dapat sanksi juga," tegas Saiful Jihad.

error: Content is protected !!