kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Maros Diminta Optimalkan Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Maros Diminta Optimalkan Keterbukaan Informasi Publik
Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Bawaslu Maros mendapat penekanan penting untuk memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pengelolaan data di tengah tuntutan digitalisasi.

Isu tersebut mengemuka dalam rapat pengelolaan data dan informasi (datin) yang digelar di kantor Bawaslu Maros, Sabtu (22/11),

Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah menegaskan bahwa penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi kebutuhan mendesak bagi lembaga pengawas pemilu.

Ia menyebut, tata kelola data yang baik adalah fondasi utama untuk memastikan seluruh proses pengawasan berjalan transparan, efisien, dan mudah diakses.

“Tata kelola data yang baik adalah fondasi penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Dengan penerapan SPBE, kita memastikan data terkelola secara sistematis, aman, dan mudah diakses,” ujarnya.

Alamsyah juga menyoroti peran vital Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Bawaslu. Menurutnya, PPID memegang fungsi strategis sebagai gerbang utama penyampaian informasi publik yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan benar tentang proses pengawasan pemilu. Karena itu, PPID harus proaktif menyediakan informasi yang dibutuhkan dan responsif terhadap permintaan masyarakat,” jelas Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sulsel itu.

Ia turut mengingatkan seluruh personel Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) agar memahami tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 mengenai pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Menurutnya, pemahaman regulasi menjadi kunci agar layanan informasi publik berjalan sesuai standar.

Rapat tersebut diikuti seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Maros sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas internal dalam pengelolaan data dan informasi. Melalui peningkatan kompetensi ini, Bawaslu Maros diharapkan mampu menjalankan tugas pengawasan pemilu secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan tuntutan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu di era digital.

error: Content is protected !!