kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Bulukumba Rekrut 136 Panwas Desa/Kelurahan, Ini Jadwal Pendaftarannya

Bawaslu Turunkan Tim Penelusuran Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat di Makassar
Bawaslu (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba membuka pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kelurahan/Desa.

Pembentukan ini dibuka untuk 136 Kelurahan/Desa yang ada di Kabupaten Bulukumba. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwas Kelurahan/Desa dimulai, Sabtu-Selasa, 18-21 Mei 2024.

Pemprov Sulsel

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar mengatakan, rekrutmen Panwas Kelurahan/Desa ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 215/HK.01.01/K1/05/2024

“Pembentukan Panwas Kelurahan/Desa ini dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024,” katanya, Jumat (18/5).

Menurut Bakri, tahapan rekrutmen Panwas Kelurahan/Desa sudah mulai dilakukan, mulai dari sosialisasi di media sosial, hari ini pengumuman, dan besok hingga selasa depan telah dimulai penerimaan pendaftaran.

Untuk pengumuman dan berkas pendaftaran dapat di unduh pada link https://bit.ly/BERKASPENDAFTARANPANWASKELURAHANDESABAWASLUBULUKUMBA

Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person :082291227555/085255007808/082154768988.