Indeks
News  

Baru Dilantik, Ketua RT Hartini Tancap Gas Buka Pengaduan Hukum 24 Jam untuk Warga

Baru Dilantik Ketua RT, Hartini Tancap Gas Buka Pengaduan Hukum 24 Jam untuk Warga
Ketua RT 008/RW 02 Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakukang, Hartiny Fanny Anggrainy, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Baru saja dilantik sebagai Ketua RT 008/RW 02 Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakukang, Hartiny Fanny Anggrainy (60) langsung tancap gas menjalankan program pelayanan warga.

Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah membuka layanan pengaduan warga selama 24 jam, khususnya untuk persoalan hukum dan masalah sosial di lingkungan.

Hartiny mengaku keputusannya kembali maju sebagai ketua RT didorong oleh keinginan memperkuat persatuan warga serta membenahi kebersihan lingkungan yang dinilainya masih perlu ditingkatkan. Pengalaman memimpin RT selama lima tahun sebelumnya menjadi bekal penting untuk melanjutkan program-program yang sempat berjalan.

“Yang pertama itu persatuan masyarakat, kemudian kebersihan lingkungan. Itu yang selama ini menurut saya belum maksimal, makanya saya mau lanjutkan lagi,” ujar Hartiny, Senin (29/12).

Sebagai seorang pengacara, Hartiny melihat kebutuhan pendampingan hukum di tingkat lingkungan masih cukup besar. Karena itu, ia membuka rumahnya sebagai pusat pengaduan warga yang bisa diakses kapan saja.

“Kalau ada warga yang punya masalah hukum atau persoalan lain, silakan datang. Saya buka pengaduan 24 jam,” katanya.

Menurut Hartiny, peran ketua RT tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menjadi tempat warga mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi. Ia menilai kehadiran RT yang responsif dapat mencegah masalah kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Terkait ketertiban lingkungan, Hartiny juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga, termasuk larangan bermain petasan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan.

“Memang di wilayah kami rata-rata warganya sudah dewasa, jadi jarang main petasan. Tapi tetap harus disosialisasikan karena itu bisa menimbulkan gangguan dan dampak lain,” jelasnya.

Hartiny menyebut kondisi sosial ekonomi warga di wilayah RT 008/RW 02 Karampuang tergolong menengah ke atas. Hal tersebut membuat konflik sosial relatif jarang terjadi. Meski begitu, ia menegaskan kewaspadaan dan komunikasi tetap harus dijaga.

“Hampir tidak ada konflik, tapi bukan berarti kita lengah. RT harus tetap hadir,” ujarnya.

Hartiny menegaskan pengabdian sebagai ketua RT merupakan bentuk tanggung jawab sosial kepada lingkungan. Ia berharap kehadirannya dapat memberikan rasa aman, keadilan, dan kenyamanan bagi seluruh warga Karampuang.

“Maunya RT benar-benar menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat, bukan sekadar jabatan administratif,” harapnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version