KabarMakassar.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang mempercepat transformasi sistem pembayaran pajak daerah dari tunai menjadi nontunai untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Upaya ini dirumuskan bersama para koordinator pemungut pajak daerah untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan efektif.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Nurhidayah Ibhas mengatakan petugas pemungut pajak memiliki peran strategis dalam mengubah kebiasaan wajib pajak agar beralih ke sistem pembayaran modern.
“Petugas pemungut pajak menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran wajib pajak menuju sistem pembayaran pajak daerah yang modern, aman, dan efisien,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).
Dalam penerapannya, Bapenda akan mendorong penggunaan transaksi digital seperti QRIS pada pembayaran pajak daerah, disertai edukasi langsung kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaannya.
Pemantauan rutin juga akan dilakukan untuk mengevaluasi wajib pajak yang masih melakukan pembayaran secara tunai, sekaligus menyusun solusi terhadap kendala di lapangan.
Selain itu, berbagai media sosialisasi seperti baliho dan spanduk akan dipasang di ruang publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak daerah secara nontunai.
Bapenda juga mengarahkan seluruh koordinator pemungut agar membangun pola pikir positif dan tidak menganggap sistem digital sebagai hambatan baru.
Bapenda Sidrap menegaskan transformasi pembayaran pajak digital bukan hanya sekadar inovasi teknologi, melainkan upaya nyata untuk memastikan pendapatan daerah dikelola lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Bapenda Sidrap Genjot Pembayaran Pajak Daerah Secara Nontunai














