KabarMakassar.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros mulai memperkuat pengawasan pajak restoran melalui penerapan teknologi digital.
Langkah ini dilakukan dengan pemasangan tapping box di sejumlah restoran besar, terutama di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi baru Kabupaten Maros.
Sistem ini dirancang untuk mencatat setiap transaksi penjualan restoran secara otomatis, sekaligus terintegrasi dengan sistem pajak daerah, sehingga diharapkan meminimalkan kesalahan dan potensi kebocoran pajak.
Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, menekankan bahwa penerapan sistem digital ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan transparansi penerimaan.
“Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi kebocoran penerimaan pajak restoran serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ungkapnya.
Saat ini, tercatat sekitar 200 wajib pajak restoran aktif di Kabupaten Maros. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari restoran yang beroperasi di kawasan bandara, yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata baru di daerah ini.
Pengawasan digital dianggap penting karena transaksi yang tinggi di kawasan ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan pajak daerah.
“Tahun ini, Bapenda Maros menargetkan penerimaan pajak restoran hingga Rp20 miliar,” sebutnya.
Implementasi tapping box dan sistem digital lainnya diharapkan dapat memastikan setiap transaksi tercatat dengan akurat, sehingga target penerimaan dapat tercapai sambil meminimalkan risiko ketidaktepatan pelaporan dan potensi kebocoran pajak.
Dengan sistem digital ini, pemerintah daerah juga berharap dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh, sekaligus mempermudah evaluasi penerimaan pajak dari restoran-restoran di Maros.














