KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) memastikan dugaan mahar atau jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar akan ditangani secara serius.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan untuk mengawal proses pengusutan kasus tersebut.
Appi mengatakan langkah awal yang dilakukan adalah meminta Inspektorat memeriksa seluruh pihak yang namanya disebut dalam video viral terkait dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah.
“Tindak lanjut yang dilakukan pemerintah adalah mengonfirmasi seluruh pihak yang tersebut di dalam video itu dan akan langsung diperiksa oleh Inspektorat,” kata Appi, Senin (29/06).
Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar agar proses pemeriksaan berjalan secara serius dan transparan. Menurutnya, dugaan tersebut tidak boleh mencoreng dunia pendidikan di Kota Makassar.
“Hari ini juga saya bersama Pak Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan proses ini tertangani dengan serius, karena kita tidak mau dunia pendidikan tercoreng dengan hal-hal seperti itu,” ujarnya.
Appi mengungkapkan Inspektorat telah mulai meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Pemerintah, kata dia, akan memastikan proses pemeriksaan berlangsung secara adil sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Sudah ada semua di Inspektorat untuk diambil keterangannya dan kita pastikan prosesnya akan berjalan dengan adil,” ucapnya.
Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila dugaan tersebut terbukti. Selain sanksi administratif, pihak yang terbukti terlibat juga berpotensi menghadapi proses hukum.
“Kalau hasilnya nanti terbukti, akan ada sanksi-sanksi. Ada sanksi administrasi, bahkan kemungkinan ada sanksi penegakan hukum,” tegas Appi.
Saat ditanya apakah Pemkot Makassar akan melibatkan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut, Appi menjawab singkat namun tegas.
“Pasti, pasti, pasti,” tukasnya.
