KabarMakassar.com — Semarak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan oleh warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng. Sebanyak 93 warga binaan resmi menerima Remisi Umum Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keikutsertaan aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Acara penyerahan remisi tersebut berlangsung khidmat di Rutan Kelas IIB Bantaeng pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 11.30 WITA. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bantaeng, Wakil Bupati Bantaeng, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bantaeng.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan pemberian remisi yang disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse.
Selanjutnya, Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 dibacakan secara resmi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Supriadi Arsyad.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan sekaligus bentuk apresiasi nyata dari negara kepada warga binaan yang telah berupaya memperbaiki diri, menaati aturan, serta mengikuti pembinaan dengan baik.
Pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada pengurangan masa pidana semata, tetapi juga menjadi dorongan kuat bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Semangat tersebut diharapkan dapat menjadi bekal dalam mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga dan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A, menegaskan bahwa hak pengurangan masa hukuman ini menjadi salah satu bentuk motivasi agar warga binaan semakin bersungguh-sungguh dalam menjalani pembinaan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas proses perubahan yang telah dijalani. Kami berharap warga binaan terus menjaga perilaku, mengikuti pembinaan dengan baik, dan menjadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Ambo Asse A.
