Indeks
News  

147 Warga Binaan Lapas Maros Terima Remisi HUT ke-81 RI, Satu Langsung Bebas

147 Warga Binaan Lapas Maros Terima Remisi HUT ke-81 RI, Satu Langsung Bebas
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Sebanyak 147 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menerima Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Dari jumlah tersebut, satu warga binaan langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.

Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Maros seusai pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di lingkungan Lapas Kelas IIB Maros.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, mengatakan sebanyak 147 warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerima remisi berasal dari berbagai perkara pidana, termasuk kasus narkotika dan pidana umum.

“Ada sebanyak 147 warga binaan mendapatkan remisi umum dan satu orang langsung bebas di hari HUT RI ini. Penerima remisi mencakup kasus narkoba dan pidana umum. Untuk perkara korupsi, tidak ada yang mendapatkan remisi di Lapas Maros,” ujar Ali Imran.

Menurut Ali Imran, pemberian remisi pada momentum peringatan kemerdekaan memiliki makna tersendiri bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan di dalam lapas.

Pemberian pengurangan masa pidana tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga maupun masyarakat.

Pihak Lapas Kelas IIB Maros berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk melakukan introspeksi serta menjalani proses pembinaan secara konsisten.

Bagi warga binaan yang langsung bebas, kesempatan tersebut diharapkan menjadi awal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan lebih baik.

Exit mobile version