kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Antisipasi PMK, Hewan Ternak Sehat di Makassar Diberi Sertifikat

banner 468x60

KabarMakassar.com — Guna mengantisipasi perdagangan hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Makassar, Balai Besar Karantina Pertanian memberikan sertifikat bagi hewan yang sehat. 

Hal tersebut diungkap Koordinator Bidang Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Sandra Diah Widhiyana saat dihubungi, Rabu (22/06).

Pemprov Sulsel

Pihaknya menyebut sertifikat diberikan kepada hewan ternak yang dinyatakan sehat untuk selanjutnya dapat diperjualbelikan.

"Hewan yang sehat diberikan sertifikat," ujarnya.

Selain itu, pihaknya menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi adanya penularan PMK pada hewan ternak dilakukan peningkatan pengawasan dan pelayanan lalu lintas hewan ternak di tempat pemasukan atau pengeluaran yang ditetapkan.

"Peningkatan pengawasan dan pelayanan lalu-lintas hewan ternak di tempat pemasukan atau pengeluaran yang ditetapkan," sambungnya.

Sejumlah langkah pencegahan atau mitigasi risiko pada hewan rentan PMK juga dilakukan seperti pengamatan pada masa karantina selama 14 hari di tempat pengeluaran, pelaksanaan biosekuriti, dan disinfeksi pada ternak serta alat angkut di tempat pemasukan.

"Beberapa langkahnya antara lain mitigasi risiko pada hewan rentan PMK, pengamatan pada masa karantina selama 14 hari di tempat pengeluaran, pelaksanaan biosekuriti, disinfeksi pada ternak dan alat angkut di tempat pemasukan," jelasnya.

Diketahui wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) khususnya Kota Makassar masih status zona hijau atau belum terdapat kasus PMK pada hewan ternak.