KabarSelatan.id — Kasus tindak pidana dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto kini kembali bergulir di Mapolres Jeneponto.
Kepala Unit Tindak Pidana Terpadu (Tipidter) Polres Jeneponto Aipda Syahrir menjelaskan penganiayaan yang menimpa AH (25) setelah menerima pelimpahan kasus itu dari Mapolsek Kelara.
" Jumat Kemarin (lalu-red) kami sudah turun melakukan olah TKP dirumah Kepala Desa yang pelapor Halim ikut juga hadir dalam olah TKP tersebut," ujarnya kepada Kabarselatan. Selasa (25/1/2022).
Dari hasil olah TKP itu, Aipda Syahrir menyebut sebelumnya polisi sudah mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku.
" Kalau bukti saya rasa sudah jelas dari Mapolsek Kelara. Itu barang bukti berupa sarung panjang sudah kami amankan disini," sebutnya.
Namun dalam kasus itu, polisi belum bisa menemukan senjata tajam yang digunakan oleh terduga pelaku.
" Untuk sekarang kami masih melakukan proses pencarian. Jadi saat ini yang baru kita amankan hanya sarung senjata tajam yang digunakan oleh terduga pelaku dan tidak ada parangnya," beber Syahrir.
Tak hanya itu, saat olah TKP dilakukan, petugas juga melakukan pembaharuan keterangan dari korban.
Dalam hal itu, terlapor bercerita pada saat insiden itu terjadi, ada beberapa masyarakat yang hadir di TKP tersebut.
" Ada ditangga, ada diatas rumah pak kades termasuk juga ada mertua sang dewan, pak desa yang berdiri didekat tangga menurut keterangan korban," sambungnya.
Terkait pemanggilan para saksi, Syahrir mengaku sudah membicarakan hal itu kepada Kasat Reskrim agar secepatnya melakukan proses pemanggilan.
" Kita akan upayakan pemanggilan para saksi dalam jangka waktu dekat (minggu ini) karena polsek kelara itu sudah gelar naik ke sidik dan itu sisa kita melanjutkan proses sidiknya disini. Baik saksi terlapor maupun pelapor. Setelah itu, kita akan melakukan pemanggilan kepada pihak terlapor," jelas Syahrir.
Diketahui sebelumnya , Seorang Oknum Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Taufiq, legislator asal fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilaporkan usai melakukan tindak dugaan penganiayaan seorang warga.
Insiden itu terjadi di Dusun Pattiro, Desa Bontomanai, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Jumat malam (22/10/2021).
Korban AH (25), warga Desa Bontomanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto diduga di aniayai menggunakan sajam jenis samurai.
Kapolsek Kelara Iptu Bakri membenarkan ihwal insiden penganiayaan tersebut.
" Benar, kasus itu sementara kami tangani, sesuai LP/ 30/ X/ 2021/ SULSEL/RES JENEPONTO/ SEK KELARA," ujar Bakri dalam keterangan tertulisnya. Minggu, (24/10/2021).