kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Aniaya Kader PMII Mamuju, 5 Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Aniaya Kader PMII Mamuju, 5 Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Sulbar saat menggelar konferensi pers (Dok : Aldy KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus yang melibatkan oknum polisi dan kader mahasiswa PMII di Lobi Utama Mapolda Sulbar pada Senin (13/01) Polda Sulbar.

Dalam konferensi pers itu, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi menyampaikan perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap MD.

Pemprov Sulsel

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/03/I/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar yang dilaporkan pada tanggal 2 Januari 2025. Laporan tersebut mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh oknum polisi terhadap MD di area Polresta Mamuju.

Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian ini diduga berawal dari aksi solidaritas yang dilaksanakan di Polresta Mamuju terkait kasus yang sebelumnya terjadi di asrama Putri IPM Mateng dan mengakibatkan MD bentrok dengan petugas.

“Polda Sulbar telah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi,” tegasnya.

Setelah melalui proses gelar perkara, Polda Sulbar menetapkan 5 orang tersangka, yaitu AF (22), JRS (24), DAP (25), MR (26), dan H (21), yang semuanya merupakan anggota polisi.

“Penetapan tersangka ini didasarkan pada bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian, pakaian korban, dan hasil visum,” kata Slamet.

Tak hanya itu, berkas SP2HP telah diserahkan kepada korban dan penyidik telah mengirimkan berkas SPDP ke Kejaksaan Tinggi Provinsi. Selain itu, Polda Sulbar juga telah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara.

Dalam kesempatan tersebut Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Sulbar akan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Pihaknya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di masyarakat,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk selalu bertindak sesuai dengan hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.