kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Gubernur Sulsel Jawab Pandangan Fraksi, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berlanjut

Gubernur Sulsel Jawab Pandangan Fraksi, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berlanjut
Gubernur Sulsel menghadiri rapat Paripurna DPRD Sulsel (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 berlanjut ke tahapan berikutnya setelah mayoritas fraksi DPRD Sulsel menyatakan menerima jawaban Gubernur Sulsel atas pandangan umum fraksi-fraksi. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Rabu (1/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, pengelolaan APBD harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat melalui berbagai program prioritas pembangunan.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang seluruh masukan DPRD sebagai bentuk kemitraan yang konstruktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi Sudirman.

Pemprov Sulsel, lanjutnya, akan terus mengoptimalkan kualitas belanja daerah agar lebih produktif dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Prioritas tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, penguatan UMKM, hingga penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pengelolaan aset dan digitalisasi tata kelola pemerintahan. Tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga disebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami juga terus memperkuat fungsi pengawasan internal guna memastikan setiap tahapan pengelolaan APBD dilaksanakan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Setelah mendengarkan jawaban gubernur, sejumlah fraksi DPRD Sulsel menyampaikan apresiasi sekaligus menyatakan persetujuan agar pembahasan Ranperda dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Sikap tersebut menandai berlanjutnya proses pembahasan sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, Fadel Tauphan Ansar, menyatakan fraksinya menerima jawaban gubernur dan menyetujui Ranperda tersebut dibahas pada tahapan selanjutnya. Menurutnya, penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah telah memberikan respons terhadap berbagai masukan yang sebelumnya disampaikan fraksi.

Apresiasi serupa disampaikan Anggota Fraksi PPP, Ahmad Fauzan Guntur. Ia juga menilai pelaksanaan Program Multi Years Project (MYP) 2025–2027, khususnya di wilayah Ajatappareng, telah memberikan dampak yang besar bagi masyarakat.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Mallarangan Tutu, juga menyampaikan bahwa jawaban pemerintah provinsi telah menjawab pandangan umum fraksi sehingga pembahasan dapat diteruskan.

Sikap yang sama disampaikan Fraksi Demokrat melalui Heriwawan, Fraksi Harapan melalui Kamaruddin, serta sejumlah fraksi lainnya yang sepakat Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

error: Content is protected !!