kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Anggota DPR Duga Kuota Haji Diperjualbelikan, Kemenag Sebut Selly Salah Baca Data

Anggota DPR Duga Kuota Haji Diperjualbelikan, Kemenag Sebut Selly Salah Baca Data
Jemaah haji 2024 (Dok : Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sekaligus politisi PDI-Perjuangan, Selly Andriany Gantina menduga kuota haji diperjualbelikan karena dari data yang diperolehnya hanya 200.362 jemaah reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024.

Padahal total kuotanya mencapai 213.320 jemaah. Selly menyampaikan hal tersebut dengan mendasar pada data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama.

Pemprov Sulsel

“Berdasarkan data Siskohat, yang melakukan pelunasan haji reguler, 200.362 jemaah (hanya 93,93 persen), sementara yang diberangkatkan 213.275 jemaah. Ada selisih 12.913 jemaah reguler yang belum melunasi biaya haji. 12.913 jemaah itu siapa? Apakah betul mereka tidak melakukan pelunasan?,” ungkap Selly saat menjadi narasumber talkshow pada salah satu chanel youtube yang tayang, Sabtu (13/07).

“Sementara dari BPKH nya sudah dianggarkan nilai manfaat. Atau jangan-jangan ini yang diperjualbelikan. Sebab tidak ada di Siskohatnya,” sebut Selly.

Setelah ditelusuri, ternyata Selly salah dalam membaca data. Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan kesalahan Selly selain karena persoalan teknis, juga karena tidak memahami alur pelunasan biaya haji.

“Saya mendengar dan mencermati statement Selly dalam talkshow itu. Jelas pertama dia salah membaca data dan kedua tidak memahami alur pelunasan biaya haji,” sebut Anna Hasbie dalam siaran pers yang diterima, Senin (15/07).

“Sayang, Selly langsung melempar praduga tentang jual beli,” sambung Anna.

Anna menjelaskan bahwa selama operasional haji, Siskohat menyajikan sejumlah data yang bisa diakses publik.

Siskohat menyajikan data yang cukup lengkap, mulai dari Pelunasan Haji Reguler, Pelunasan Haji Khusus, Keberangkatan, Kedatangan (di) Arab Saudi, Kepulangan, Kedatangan (di) Indonesia, hingga profil dan jemaah wafat.

“Data yang disajikan lengkap dan ini bagian dari komitmen Kemenag dalam keterbukaan informasi,” jelas Anna.

Terkait data pelunasan, kata Anna, jika dibuka menu Pelunasan Haji Reguler, maka akan tersaji pilihan menu status cadangan dengan pilihan 0 (bukan cadangan) dan 1 (cadangan). Selain itu, ada pilihan menu tahap pelunasan dengan pilihan 1 (tahap I) dan 2 (tahap II).

“200.362 jemaah yang melunasi biaya haji yang dimaksud Selly itu baru jumlah jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 1. Masih ada 20.612 jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 2,” sebut Anna.

“Jika pelunasan tahap 1 dan 2 digabung, maka totalnya menjadi 220.974 jemaah. Sementara kuota haji reguler 213.320 jemaah. Artinya, jumlah jemaah yang melunasi justru sampai 103,59%, melampaui kuota yang tersedia,” papar Anna.

“Dari 213.320 kuota jemaah haji reguler, yang berangkat ke Arab Saudi 213.275 jemaah. Artinya, sampai akhir pemberangkatan, hanya 45 kuota yang tersisa karena ada jemaah batal berangkat tahun ini dan secara waktu sudah tidak cukup untuk mengurus dokumen administrasi penggantinya. Sisa 45 kuota ini terkecil dalam 10 tahun terakhir,” lanjutnya.

Jadi, kata Anna, data pelunasan biaya ini gamblang dan mudah dicek. Para politisi juga bisa mengaksesnya dengan mudah melalui Siskohat. Sebab, data-data itu memang sengaja disajikan agar mudah diakses dan transparan.

“Karena transparan, kami pastikan tidak ada penyimpangan atau jualbeli sebagaimana ditanyakan Selly,” tandasnya.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka sejak 10 Januari 2024. Pada tahap I, pelunasan dibuka hingga 23 Februari 2024. Pelunasan tahap II, dibuka pada 13 – 26 Maret 2024. Nah, sejak awal pelunasan tahap I bagi jemaah yang memenuhi syarat Istithaah dan berhak melunasi biaya haji.

Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah dengan status cadangan. Mereka yang boleh melunasi dengan status cadangan adalah jemaah yang berada pada nomor porsi berikutnya.

Pihaknya pun menegaskan tidak ada penyimpangan dalam proses pelunasan biaya haji maupun dugaan jual beli kuota haji.

“Jadi tidak ada penyimpangan,” pungkas Anna.