kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Timsel Job Fit Dalami Kinerja 40 Peserta Eselon II Makassar, Rekam Jejak Jadi Perhatian

Timsel Jobfit Dalami Kinerja 40 Peserta Eselon II Makassar, Rekam Jejak jadi Perhatian
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Zulkifly Nanda (Dok: Sinta KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Sebanyak 40 pejabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kota Makassar menjalani tahapan job fit untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memetakan kesesuaian jabatan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Zulkifly Nanda mengatakan, job fit digelar selama tiga hari sejak Rabu 19 – 21 Agustus 2026.

Dua hari pertama difokuskan pada wawancara, sedangkan satu hari berikutnya digunakan untuk menelusuri rekam jejak para pejabat.

“Kita akan melaksanakan job fit yang pertama dalam rangka sebenarnya mengevaluasi kerja-kerja dari kepala SKPD, kemudian menyesuaikan atau mengoptimalkan kerja-kerja OPD dalam rangka pelaksanaan program-program prioritas,” kata Zulkifly di Media Center Balaikota Makassar, Rabu (19/08).

Dalam proses wawancara, setiap peserta dinilai oleh tiga anggota panitia seleksi (pansel). Total terdapat tujuh anggota pansel yang melakukan penilaian terhadap para peserta.

Zulkifly menyebut terdapat 42 posisi yang masuk dalam struktur jabatan eselon II. Namun, dua posisi masih kosong sehingga jumlah pejabat yang mengikuti job fit sebanyak 40 orang.

Penilaian tidak hanya melihat capaian kerja, tetapi juga sejumlah aspek yang berkaitan langsung dengan kemampuan pejabat menjalankan organisasi. Di antaranya kinerja terhadap program prioritas, pengawasan dan pembinaan, inovasi, serta realisasi anggaran.

“Ada empat indikator yang kita masukkan. Misalnya bagaimana kinerja terkait dengan program prioritas, kemudian bagaimana pengawasan dan pembinaan, pelaksanaan inovasi dan realisasi anggaran,” ujarnya.

Setelah wawancara selesai, pansel akan melanjutkan penilaian melalui rekam jejak. Aspek yang diperiksa meliputi pengalaman jabatan, jenjang kepangkatan dan pengalaman kerja masing-masing peserta.

Hasil penilaian nantinya dituangkan dalam laporan yang memuat nilai, catatan dan rekomendasi pansel. Laporan tersebut kemudian diserahkan kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin sebagai bahan menentukan penempatan pejabat.

Menurut Zulkifly, pansel juga memiliki peringkat berdasarkan hasil penilaian. Namun, peringkat tersebut tidak akan diumumkan ke publik karena menjadi bahan internal dalam proses pemetaan jabatan.

“Pansel kan ada penilaian, ada nilai, kemudian ada catatan untuk rekomendasi. Itu akan menjadi bahan pertimbangan Pak Wali Kota. Rankingnya kita tidak umumkan,” jelasnya.

Zulkifly menegaskan, pemetaan akhir tetap menjadi kewenangan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Setelah seluruh bahan diterima, Munafri akan melakukan pembahasan untuk menentukan posisi yang dianggap paling sesuai bagi masing-masing pejabat.

“Nanti Pak Wali rapat lagi, dia punya bahannya. Kemudian ini cocok di sini, ini cocok di sini, ini cocok di sini. Begitu pemetaannya,” katanya.

Ia menambahkan, wawancara juga menggali pandangan peserta mengenai kesesuaian mereka dengan jabatan saat ini, termasuk kemungkinan penempatan pada posisi lain yang dinilai lebih sesuai dengan kompetensi dan pengalaman.