KabarMakassar.com — Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.
Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (14/11).
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Arfandi mengatakan pihaknya mengapresiasi atas pencapaian beberapa komponen yang diraih Pemkab Gowa sehingga target-target yang ditentukan dapat dilaksanakan dengan baik.
Ia berharap kriteria dan prosedur penggunaan anggaran ini bisa lebih fleksibel demi membantu perbaikan sarana dan prasarana, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung.
“Kita semua berharap RAPBD ini nantinya akan menjadi peraturan daerah dan dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini maupun yang akan datang sehingga dapat menjadi instrument dalam upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa dan tentu saja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Gowa, Adnan Puruchta Ichsan mengatakan kedepan tantangan yang harus dihadapi adalah Indonesia akan mendapatkan bonus demografi di tahun 2045 atau biasa disebut Indonesia emas, dimana titik berat dari Indonesia emas adalah peningkatan kualitas SDM.
“Yang harus kita persiapkan pada tahun 2025 adalah keberlanjutan program prioritas dengan menitikberatkan pada sektor pendidikan, namun tentu saja tetap bersinergi dan mendukung sepenuhnya terhadap pencapaian prioritas pembangunan lainnya seperti prioritas nasional, provinsi dan pembangunan daerah itu sendiri,” sebutnya.
Prioritas pemerintah daerah kata Adnan di akhir masa jabatannya bersama Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni adalah penuntasan janji-janji politik yang telah tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yang pointnya yakni mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berdaya saing, penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi yang merata dan peningkatan perlindungan sosial lebih akurat dan terintegrasi, serta peningkatan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan inovatif.
“Hal inilah yang menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini. Pemerintah daerah dalam mengoptimalkan APBD Tahun Anggaran 2025 akan melakukan penghematan anggaran dengan penggunaan teknologi yang efektif dan efisien, menerapkan pengawasan dan pencegahan korupsi, menata ulang distribusi anggaran, dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan serta melibatkan masyarakat dalam pembuatan program kerja untuk peningkatan partisipasi dan pengawasan terhadap penggunaan APBD,” tambah Adnan.
Olenya seluruh masukan dari dewan melalui Fraksi-Fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai salah satu langkah konkrit dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
Adapun proyeksi penerimaan pendapatan daerah secara akumulatif sebesar Rp2.197.631.305.899 yang terdiri dari penerimaan PAD sebesar Rp391.486.505.267 atau 17,8 persen dari total pendapatan daerah, kemudian pendapatan transfer berkontribusi 78,5 persen yang merupakan komponen terbesar Rp1.765.7299.969.000.
Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.192.631.305.899 yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp1.569.015.791.478,28 atau 72,5 persen dari total belanja daerah, untuk belanja modal Rp336.146.752.332,72 atau 15,4 persen, kemudian belanja transfer Rp263.468.762.088 atau 12 persen, dan untuk belanja tidak terduga dialokasikan Rp24.000.000.000 atau 7,26 persen.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD, Kabag dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.