kabarbursa.com
kabarbursa.com

Viral Video Penyerangan Warga Kelurahan Biring Romang, Pelaku di Jerat 5 Tahun Penjara

Viral Video Penyerangan Warga Kelurahan Biring Romang, Pelaku di Jerat 5 Tahun Penjara
Tangkapan Layar Aksi Pelaku Penyerangan Kepada Warga (Dok:Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pihak kepolisian berhasil mengungkap para pelaku penyerangan dan pengrusakan di jalan Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Biring Romang, Makassar, pada Sabtu (03/08) dini hari.

Video aksi tersebut, sempat viral di sosial media, dengan memperlihatkan sekelompok orang tiba-tiba datang dan melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan pelemparan kepada warga.

Pemprov Sulsel

“Pengungkapam yang berhasil kami lakukan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang kita lakukan Unit Reskrim dan IK terhadap beberapa kelompok pemuda serta langsung mengecek dan keterangan saksi di TKP,” kata Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi dalam keterangan tertulisnya, Selala (06/08).

Dalam pengungkapan, 4 orang pelaku penyerangan berhasil diamankan yakni RA(20), JA (15), MA (17), dan AS (17). Keempat nya ditangkap di lokasi yang berbeda pada Senin (05/08) kemarin.

“Berhasil kita amankan di masing-masing lokasi yang berbeda, Senin (05/08). Jadi dalam melancarkan aksinya para pelaku ini menggunakan istilah #COD dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap sepeda motor kelompok pemuda yang nongkrong di Jalan Masjid Nurul Hidayah yang merupakan TKP,” Jelasnya.

Syamsuardi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu sepeda kotor yang digunakan pelaku dan satu jaket Hodoe yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi penyerangan dan pengurusakan dengan menggunakan Sajam.

“Seluruh pelaku penyerangan bersama BB, 1 unit Motor diamankan di Mako Polsek Manggala untuk Proses lebih lanjut,” kata Syamsuardi.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

“Kepada seluruh masyarakat untuk dapat selalu waspada, laporkan kepada kami apabila mengetahui informasi ataupun mengatahui aksi serupa yang terjadi khususnya diwilayah kecamatan manggala,” tandasnya