KabarMakassar.com — Seorang satpam di salah satu kampus di Makassar ditangkap, lantaran diduga menganiaya dan melecehkan seorang perempuan saat mereka melakukan pesta minuman keras (miras).
“Iya pelaku sudah kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan,” kata Panit I Polsek Panakkukang, Ipda Subhan, Minggu (22/06).
Peristiwa tersebut bermula, ketika pihak kepolisian mendaptakan laporan masyrakat terkait adanya keributan di tempat pesta miras di Jalan Haji Kalla, Kecamatan Panakkukang, sehingga petugas langsung ke lokasi tersebut.
“Saat pesta miras tersebut terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, Junaedi terhadap seorang perempuan yang disinyalir bahwa pelaku dalam keadaan terpengaruh minuma keras,” ungkapnya.
Sementara terkait dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang satpam, kata Subhan bahwa berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku memegang alat vital korban saat mereka sementara pesta miras.
“Kalau indikasi pelecahan menurut korban, itu ada. Alat vital si korban ini di pegang oleh si pelaku,” jelasnya.
Saat ini, satpam disalah satu kampus swasta tersebut diamankan dan dibawah ke Polsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk upaya lanjutannya, sementara dalam proses penyidikan,” pungkasnya.
