Indeks

Simpan Sabu dalam Korek Api, Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Simpan Sabu dalam Korek Api, Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara menangkap seorang pemuda berinisial AR alias AD (20) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Darra Tagari, Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

AR diamankan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 00.10 WITA. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu saset plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat sekitar 0,17 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tallunglipu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Operasional Satresnarkoba Polres Toraja Utara melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan warga.

“Sekitar pukul 00.10 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku AR,” kata Muhammad Arif saat dikonfirmasi.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu saset plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam sebuah korek api gas berwarna hitam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AR mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Sabu itu disebut diperoleh dari seorang rekannya berinisial FS (22) dengan harga Rp250 ribu.

AR diduga berencana menjual kembali barang tersebut seharga Rp300 ribu untuk memperoleh keuntungan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah FS di Kelurahan Tampo Tallunglipu sekitar pukul 03.30 WITA.

“Dari lokasi rumah FS, petugas menemukan tiga saset plastik klip kosong. Namun, FS berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba dan masih dalam pengejaran,” terangnya.

Saat ini, AR beserta barang bukti berupa satu saset diduga sabu, korek api gas, dan telepon seluler telah diamankan di Mapolres Toraja Utara.

Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Muhammad Arif menegaskan jajarannya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

error: Content is protected !!
Exit mobile version