kabarbursa.com
kabarbursa.com

Satresnarkoba Polres Bantaeng Ringkus 2 Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Bantaeng Ringkus 2 Pengedar Sabu
Pelaku saat diamankan Tim Sat Resnarkoba Polres Bantaeng dalam sebuah operasi senyap (Dok : Ist).

​KabarMakassar.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bantaeng, Polda Sulsel, berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Desa Bontolojong, Kecamatan Uluere.

Hasilnya, petugas kepolisian mengamankan dua pria berinisial MM (36) dan IN (26) dalam sebuah operasi senyap pada Senin (25/08) malam.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari laporan warga tentang adanya transaksi mencurigakan di wilayah Lanying 3.

Setelah menerima laporan ini, pihaknya langsung menindaklanjuti dan langsung memimpin operasi penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 19.30 WITA itu.

​Saat dilokasi, penggeledahan langsung dilakukan, hingga petugas menemukan barang bukti berupa 31 sachet sabu.

“Total 31 sachet shabu ditemukan, terdiri dari satu sachet besar, tiga sachet sedang, dan 27 sachet kecil yang siap edar,” bebernya.

Selain itu, satu timbangan digital dan dua unit handphone turut disita, diduga digunakan untuk komunikasi dan menimbang shabu.

Kini, ​kedua pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bantaeng. Keduanya juga dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika.

Operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres Bantaeng di bawah pimpinan dari AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, untuk membersihkan wilayah dari peredaran narkoba.

error: Content is protected !!