kabarbursa.com
kabarbursa.com

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Polsek Malunda Berhasil Amankan Pelaku

Oknum Polisi di Bone Jadi Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Ilustrasi pelecehan (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini seorang anak inisial MR (15) di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene menjadi korban.

Korban dilaporkan hamil lima bulan akibat perbuatan terduga pelaku, NS (42), yang adalah tetangganya sendiri.

Kapolsek Malunda, Iptu Muh. Irwan, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa orang tua korban baru mengetahui peristiwa pahit ini pada Senin (07/04), lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh kakak perempuan korban, FD. Pada Senin (07/04), ia melihat perubahan mencolok pada fisik adiknya, termasuk pinggul dan perut yang semakin membesar. Merasa khawatir, FD mencoba menginterogasi MR, namun awalnya korban enggan mengaku karena merasa takut.

Pada malam hari yang sama, dengan sedikit paksaan, FD berhasil mendapatkan pengakuan dari MR bahwa dirinya telah dirudapaksa oleh NS sebanyak lima kali.

Hal tersebut berlangsung di rumah terduga pelaku ketika istrinya sedang tertidur di depan televisi. Kejadian pertama terjadi pada bulan Oktober 2024 dan terakhir pada awal Maret 2025, menjelang bulan suci puasa.

Mendengar pengakuan adiknya, FD segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka, yang langsung menuju Polsek Malunda untuk menuntut keadilan bagi putri mereka.

Pihak kepolisian sudah menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan serta mencari semua bukti yang mungkin diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kami sangat serius menangani kasus ini, dan kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di wilayah kami,” pungkasnya, Rabu (09/04).

Pelaku telah berhasil diamankan di Polsek Malunda dan pihak keluarga korban berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kasus rudapaksa anak di bawah umur seperti ini menjadi perhatian serius, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta aktif dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual.