KabarMakassar.com — Seorang pria parubaya bernama Abdul Latif (46) di Makassar, diamankan usai kepergok membuang narkotika jenis sabu ke pekarangan rumah warga. Pelaku kepergok saat kepolisian melakukan patroli Ramadan.
“Kami amankan pria membawa 13 saset narkotika diduga sabu dan ada juga sekitar 30 saset kosong,” ujar Komandan Regu (Danru) 3 Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bripka H Amal kepada wartawan, Senin (03/03).
Pelaku ditangkap dalam patroli Ramadan yang digelar oleh Satuan Samapta Polrestabes Makassar, Minggu (02/03) malam. Pihak kepolisian awalnya mendapati dan mencurigai gerak-gerik pelaku saat melintas di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kemudian di saat aparat hendak mendekati pelaku. Namun pelaku kepergok membuang sesuatu ke dalam pekarangan rumah warga di sekitar lokasi.
“Pada saat patroli didapati seorang pemuda di Jalan Dangko, kemudian pada saat dihampiri pemuda tersebut membuang bungkusan rokok berisikan diduga narkotika jenis sabu di pekarangan rumah milik warga,” katanya.
Pemilik rumah yang mengetahui pelaku membuang narkotika jenis sabu ke pekarangannya sempat tersulut emosi, sebab pemilik rumah kawatir dikaitkan dengan pelaku.
“Pada saat pelaku diamankan, warga pemilik rumah sempat marah karena pelaku tersebut membuang di sekitar rumah tersebut. Jadi dia tidak terima karena jangan sampai dia juga dilibatkan,” jelasnya.
“Mengingat situasi tidak kondusif anggota membawa (pelaku) ke Mako (Markas Komando) untuk diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar,” sambungnya.
Berdasarkan keterangnya, pelaku mengakui membeli barang bukti narkotika sabu ini dari seorang yang diduga bandar berinisial HR di sekitar lokasi dirinya ditangkap. Ia juga mengaku hendak kembali menjual barang haram tersebut.
“Menurut pengakuan, barang buktinya ini dari saudara HR. Dia mau menjual narkotika diduga sabu ini dari harga Rp 80 ribu sampai Rp 200 ribu,” tandasnya.