kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Oknum Guru di Pangkep

Pelaku Pelecehan Staf RS Spesialis Mata di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara
Ilustrasi pelecehan ( Dok: KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pihak kepolisian bakal melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan oknum guru terhadap salah seorang siswa di salah satu sekolah di Kabupaten Pangkep. Hingga viral di sosial media.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkep, Bripka Hidayat menerangkan bahwa pihak kepolisian belum menerima laporan terkait kasus dugaan pelecahan tersebut. Namun, pihak kepolisian bakal melakukan penyelidikan untuk membuktikan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru terhadap muridnya.

Pemprov Sulsel

“Betul (belum ada laporan). Masih sementara dalam penyelidikan, masih dalam proses, yang jelas nanti dimintai klarifikasi untuk mengetahui ke benarnya,” kata Bripka Hidayat kepada KabarMakassar.com, Selasa (01/10).

Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupten Pangkep, Muhammad Nur Halik mengatakan bahwa setelah aksi dugaan pelecehan oknum guru tersebut viral di sosial media, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut, dengan menonaktifkannya.

“Saya sudah mengambil sikap tegas, kepada oknum guru yg bersangkutan, dan langsung menonaktifkan guru yang bersangkutan tanpa harus berpikir bagaimana, ini adalah sesuatu yg harus diambil tindak tegas, bahwa yanv bersangkutan tidak pantas menjadi guru ketika memang melakukan hal seperti itu,” kata Nur Halik kepada wartawam.

Nur Halik menjelaskan bahwa sanksi yang di berikan oknum guru ini bukan hanya di nonaktifkan sementara, tetapi di nonaktifkan untuk selamanya sebagai guru di sekolah tersebut.

“Tak terbatas. Sampai kapan pun, tidak ada tanggal ataupun sampai kapan,” cetus Nur Halik.

Diketahui, bahwa sekolah tersebut merupkan bagian dari Kemenag, sehingga kata Mur Halik dirinya harus mengambil tindakan tegas dan akan melakukan evaluasi terhadap semua guru yang ada disekolah tersebut.

“Insyaallah saya akan evaluasi, dengan adanya kejadian ini saya akan panggil seluruh dewan guru untuk berkumpul, saya akan berbicara dan mengklarifikasi semuanya itu, dan memberitahukan apa yg tidak boleh terjadi,” tegasnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran, bahwa tidak ada satupun pelanggaran di tengah-tengah masyarakat dibiarkan dan harus diberi ketegasan,” lanjut Nur Halik.

Atas perisitwa tersebut, Nur Halik menyampaikan permohonan maaf nya kepada masyarakat atas kasus dugaan pelecehan oknum guru terhadap salah seorang muridnya, hingga viral di sosial media. Ia memastikan kejadian tersebut tidak terulang kembali di tempat pendidikan.

“Sebagai kepala kantor dengan adanyaa kejadian ini, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan khayalak ramai, dan Kemenag secara keseluruhan. Dan insyaAllah saya harap kejadian ini tidak berulang kedua kali nya,” tandasnya.

PDAM Makassar