KabarMakassar.com — Dua kelompok warga terlibat bentrok diduga disebabkan penolakan didirikannya pos ronda. Dua orang warga pun diamankan polisi diduga sebagai pemicu konflik antar dua kelompok warga di Kecamatan Manggala, Makassar.
Humas Polsek Manggala, Aipda Rijal mengatakan peristiwa tersebut terjadi di komplek Aditarina, Kecamatan Manggala, Senin (22/04) sore. Dua kelompok warga tersebut bentrok dengan menggunakan senjata tajam (sajam) busur panah hingga batu.
“Dua orang pasca kejadian diamankan yg diduga pemicu konflik akibat hendak membangun pos ronda di dalam kompleks Aditarina NK dan AR,” kata Rijal kepada KabarMakassar.com, Selasa (22/04).
Peristiwa ini berawal saat salah satu kelompok warga hendak membangun sebuah pos ronda di wilayah tersebut, namun mendapat teguran dari kelompok warga lainnya untuk tidak membangun, hingga berujung kesalahpahaman antar kedua kelompok dan mengejar warga yang telah menegur.
“Kabar soal penyerangan itu pun menyebar ke warga di Perumahan Pattunuang. Tak lama kemudian, warga dari dua wilayah itu terlibat saling serang menggunakan busur, batu, hingga petasan,” ungkapnya.
Mendapatkan informasi adanya dua kelompok warga yang terlibat bentrok, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan berserat personil jajaran langsung ke lokasi kejadian untuk melerai konflik tersebut.
“Melalui pengeras suara, Kapolsek dan anggota lainnya berdiri ditengah dua kelompok warga yang konflik tersebut, mengimbau kedua kelompok warga untuk segera menghentikan aksi mereka demi mencegah jatuhnya korban lebih lanjut,” beber Rijal.
Akibat insiden tersebut, tiga orang warga terkena anak panah busur sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Dilokasi kejadian juga diamankan piluhan anak panah busur dengan pelontarnya.
“Pihak kepolisian terus melakukan pendekatan dan mediasi guna menghindari terulangnya bentrokan serupa serta menjaga situasi agar tetap kondusif, selanjutnya koordinasi antar RW di dua lokasi tersebut Komp. Aditarina dan Pattunuang sepakat menutup pull dengan seng dan balok kayu, akses jalan yang berbatas diwilayah tersebut,” kata Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan.
Gabungan personil Jatanras dan Satuan patmor presisi Samapta Polrestabes Makassar, kata Semuel juga melakukan pengamanan dan membubarkan warga yang berkumpul agar tidak memancing adany bentrok lanjutan.
“Setelah pemasangan pagar pembatas selesai, sekitar pukul 22.30 wita selanjutnya Personil pengamanan meninggalkan lokasi dalam keadaan Aman namun tetap menempatkan personil dan monitoring situasi setiap saat,” pungkasnya.