kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pesta Miras di Kuburan, 6 Remaja Ditangkap Polisi di Selayar

Pesta Miras di Kuburan, 6 Remaja Ditangkap Polisi di Selayar
Remaja yang diamankan usai melakukan pesta miras (Dok: ist).

KabarMakassar.com — Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar mengamankan enam remaja usai menggelar pesta minuman keras (miras), hingga mengisap lem di area pekuburan, di Kecamatan Benteng, pada Minggu (11/05) malam.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sekelompok remaja di pekuburan yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Resmob langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 23.00 WITA dan mendapati para remaja dalam kondisi mengonsumsi miras jenis ballo serta mengisap lem.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh Rifai saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Keenam remaja langsung diamankan ke Mapolres Selayar untuk dilakukan pembinaan.

“Kami langsung bergerak cepat atas laporan masyarakat. Setelah tiba di lokasi, benar adanya sekelompok remaja tengah berpesta miras dan mengisap lem. Karena sebagian dari mereka masih di bawah umur, penanganan kami lakukan secara humanis dan tetap dalam koridor perlindungan anak,” ujar Rifai dalam keterangan tertulis, Selasa (13/04).

Adapun identitas remaja yang diamankan di antaranya terdiri dari satu remaja berusia 18 tahun, sementara lima lainnya masih berstatus pelajar berusia antara 13 hingga 16 tahun. Mereka mengakui secara terbuka bahwa miras tersebut diperoleh tanpa izin edar, dan mengisap lem sebagai bentuk pelarian dan hiburan.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, mengapresiasi gerak cepat tim Resmob yang sigap merespons keluhan warga. Ia menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap perilaku menyimpang para remaja tersebut.

“Kami sangat prihatin melihat generasi muda kita terjerumus pada perilaku menyimpang seperti ini. Hal ini menjadi alarm bagi kita semua, khususnya para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari,” tuturnya.

Adnan juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dan kepedulian dari semua pihak agar lingkungan kita tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2025, yang bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya menjelang momen penting nasional.

Sementara ini, keenam remaja tersebut saat ini dalam proses pembinaan dengan melibatkan pihak keluarga dan instansi terkait, guna menghindari dampak psikologis dan sosial lebih lanjut.

error: Content is protected !!