kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pemilik Salon di Makassar Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

Pemilik Salon di Makassar Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Umur
Pelaku pencabulan anak di bawah umur (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Polisi menangkap pemilik salon kecantikan di Makassar, inisial AA alias Fani (38) lantaran diduga telah menyodomi anak di bawah umur saat cukur rambut. Pelaku yang sempat melawan terpaksa dilumpuhkan pihak kepolisian.

“Iya benar, pelaku sudah diamankan,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Rabu (23/07).

Aksi bejat pelaku bermula ketika korban bersama rekannya mendatangi salon milik pelaku dengan niat mencukur rambut. Namun, tiba-tiba pelaku menarik dan memandu korban ke dalam bilik kamar pelaku, dan mengunci pintu dari dalam.

“Kemudian pelaku memaksa korban untuk membuka pakaiannya, lalu merudapaksa korban,” ungkapnya.

Setelah kejadian itu, korban kemudian memberitahukan keluarganya dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tallo untuk diselidiki.

Nasrullah mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Kabupaten Barru. Namun, saat akan ditangkap pelaku memberi perlawanan kepada petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.

“Pelaku melawan, sehingga diberikan tindakan tegas yang mengenai kaki kanannya sebanyak 2 kali,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dirinya telah beberapa kali melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dengan iming-iming diberikan uang Rp 10 ribu. Tak hanya itu, pelaku juga merekam aksi tak pantas itu dengan ponsel miliknya.

“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap beberapa anak. Kita juga mengamankan barang bukti rekaman video pada saat korban rudapaksa,” ujarnya.

Sementara ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Makassar untuk mengungkap jumlah anak yang telah menjadi korbannya.

error: Content is protected !!