kabarbursa.com
kabarbursa.com

Operasi Antik Marano: Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Obat Keras

Operasi Antik Marano: Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Obat Keras
Pelaku bersama barang bukti obat keras tanpa izin resmi yang berhasil diamankan polisi (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Kota Mamuju, Senin (11/08).

Dikonfirmasi Kasat Narkoba AKP Sigit Nugroho membenarkan pengungkapan tersebut.

“Benar, Terduga pelaku berinisial SS (25), seorang oknum mahasiswa asal Mamuju, diamankan saat didapati memiliki dan mengedarkan obat keras jenis Boje tanpa izin resmi,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa dari hasil penindakan, petugas menyita barang bukti berupa, 65 butir obat Tramadol dan 68 butir obat Boje.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seorang bernama Doni Kurniawan yang berdomisili di Kota Ciputat, Jakarta.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri jalur distribusi serta membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal ini,” tegas AKP Sigit Nugroho

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin, karena perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

error: Content is protected !!