kabarbursa.com
kabarbursa.com

3 Hari Buron, Residivis Pencuri HP Petani di Takalar Ditangkap Polisi

3 Hari Buron, Residivis Pencuri HP Petani di Takalar Ditangkap Polisi
Pelaku Diamankan Di Posko Resmob

KabarMakassar.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Takalar mengamankan seorang residivis kasus pencurian bernama Zaenal Daeng Nyampo di kediamannya, Lingkungan Pappa 1, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Minggu (16/08/2026).

Zaenal ditangkap setelah tiga hari menjadi buronan polisi terkait dugaan pencurian telepon seluler milik seorang petani di area persawahan Lingkungan Pappa.

Pelaku ditangkap saat sedang bersantai di rumahnya sambil menikmati kopi dan mendengarkan musik dangdut. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan fisik.

Namun, saat petugas datang, Zaenal sempat berupaya mengelabui polisi dengan berpura-pura mengaku bukan orang yang sedang dicari.

Setelah menjalani interogasi oleh Tim Resmob Polres Takalar, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Kasus pencurian tersebut bermula saat korban tengah beraktivitas di area persawahan Lingkungan Pappa. Saat bekerja di sawah, korban menggantungkan telepon selulernya di sekitar pagar.

Pelaku diduga memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil HP milik korban sebelum meninggalkan lokasi.

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Haryanto Hidayat Pabeta, dikonfirmasi melalui Dantim Resmob Polres Takalar Aiptu Amir Daeng Bella, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut polisi, Zaenal bukan pertama kali berhadapan dengan hukum. Ia merupakan residivis kasus pencurian yang telah beberapa kali keluar masuk penjara.

Selain kasus pencurian, pelaku juga disebut memiliki riwayat keterlibatan dalam aksi pembobolan rumah kosong.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau melibatkan rekan lainnya,” ujar Iptu Haryanto.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya serta memastikan apakah aksinya dilakukan seorang diri atau bersama pihak lain.

Zaenal kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polres Takalar.