KabarMakassar.com — Seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jeneponto, bernama Anto diduga dianiaya oleh sejumlah petugas Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) berinisial Ag dan FL pada Senin (29/09) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.
Informasi ini pertama kali diperoleh keluarga korban melalui perwakilan keluarga, Daeng Sibali. Menurut keterangan korban yang disampaikan kepada Daeng Sibali, penganiayaan ini dipicu oleh tuduhan serius dari oknum petugas.
“Katanya dia (Anto) dianiaya di dalam sel oleh beberapa oknum Polsuspas, karena dituduh telah memberikan informasi terkait situasi dan permainan buruk di dalam rutan,” ungkap Daeng Sibali, Sabtu (04/10).
Lebih lanjut, Anto kala itu menceritakan, saat didatangi sejumlah oknum Polsuspas, ia langsung menerima perlakuan kasar. Pelaku tiba-tiba menampar muka dan memukul dengan bogem mentah di bagian dahi sebelah kanan.
“Mereka langsung tiba-tiba menampar muka saya dan memukul dengan tinju dibagian dahi sebelah kanan,” bebernya.
Akibat penganiayaan ini, Anto mengalami luka memar di wajah dan pendarahan di bagian dahi sebelah kanan. Bahkan, harus dilarikan ke Rumah Sakit. Tak hanya itu, korban juga dimasukkan ke dalam sel merah atau ruang isolasi tanpa batas waktu yang ditentukan oleh petugas.
Atas perlakuan kasar tersebut, Daeng Sibali, sebagai perwakilan keluarga, menyatakan tidak akan tinggal diam.
“Kami akan menempuh jalur hukum. Peristiwa ini sangat tidak bisa diterima. Selain akan melaporkan ke pihak berwajib, kami juga akan menyampaikan peristiwa naas ini kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Sulawesi Selatan,” tegas Daeng Sibali.
Menanggapi kabar penganiayaan tersebut, Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, yang dikonfirmasi terpisah menyatakan bahwa korban saat ini masih dalam kondisi baik-baik saja.
“Yang bersangkutan saat ini baik-baik saja dan tidak terjadi apa yang abang dugakan,” kata Adam kepada Kabarmakassar.com, Sabtu (04/10).
“Kondisi ini bahkan dipastikan oleh Adam, setelah tadi subuh bertemu dengan yang bersangkutan,” tegasnya.
