Indeks

Motif Cemburu, 2 Remaja di Makassar Aniaya Korban dengan Busur

Motif Cemburu, 2 Remaja di Makassar Aniaya Korban dengan Busur
Pelaku pembusuran di Manggala beserta barang bukti (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Polisi mengamankan dua pemuda berinisial MA (19) dan MR alias acca (18), diduga terlibat kasus penganiayaan dengan membusur korbannya. Aksi penganiayan terdebut diduga direncanakan pelaku karena merasa cemburu.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Inspeksi PAM Tello, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, Jumat (11/07) sekitar pukul 23.30 WITA.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku dan memastikan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Keduanya berprofesi sebagai buruh harian dan berdomisili di kawasan Jalan Inspeksi Pam, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala,” kata Semuel dalam keterangannya, Rabu (16/07).

Semuel mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat korban bersama rekannya datang di sebuah warung di sekitar lokasi kejadian. Tiba- tiba pelaku muncul dan langsung menyerang korban dengan anak panah busur.

Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah korban dengan batu. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan memar pada pelipis kiri.

“Saat korban datang (diwarung), pelaku langsung menyerang. Namun busur yang hendak digunakan oleh pelaku MA putus, sehingga pelaku MR yang akhirnya melepaskan busur ke arah korban dan mengenai bagian belakang tubuh korban,” ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, Korban kemudian melaporkan ke Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan korban, kak Semuel pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku di rumah masing-masing.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua buah pangka pelontar dan dua anak panah busur yang disembunyikan di bawah lemari,” bebernya.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Manggala untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi, Semuel mengungkapkan bahwa motif aksi penganiayaan tersebut, diduga karena pelaku merasa cemburu pacarnya dihubungi oleh rekan korban.

“Pelaku MA engaku nekat melakukan aksi penganiayaan tersebut karena terbakar emosi setelah mengetahui pacarnya dihubungi oleh teman korban melalui media sosial,” katanya.

Setelah itu, pelaku MA kemudian merencanakan penyerangan dengan mengajak pelaku lainnya MR alias Acca, lalu memancing korban untuk datang ke warung tersebut melalui akun Instagram pacarnya.

Semuel mengatakan bahwa tindakan kedua pelaku sangat membahayakan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Keduanya pelaku kini diamankan di Polsek Manggala untuk pemeriksa lebih lanjut.

“Kami akan menindak tegas pelaku tindak pidana kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version