kabarbursa.com
kabarbursa.com

Mayat Perempuan Ditemukan dengan Mulut Berbusa di Bulurokeng

Mayat Perempuan Ditemukan dengan Mulut Berbusa di Bulurokeng
mayat perempuan yang ditemukan di salah satu perumahan di Makassar (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Mayat seorang perempuan ditemukan di salah satu perumahan di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya. Korban ditemukan dalam keadaan terbaring di tempat tidur dengan mulut berbusa.

Berawal dari laporan masyarakat terkait penemuan mayat tersebut, pada Selasa (13/05) pagi, sehingga pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Kasmawati (58), seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Kabupaten Pinrang. Pihak kepolisian pun langsung ke lokasi untuk memasang garis polisi dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Awalnya kami menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Bulurokeng mengenai penemuan mayat seorang perempuan di dalam kamar rumah kerabatnya, kami bersama piket fungsi langsung menuju lokasi dan melakukan langkah-langkah awal penanganan TKP,” ujar Ka SPKT Polsek Biringkanaya, Aiptu H Sudar dalam keterangnya, Selasa (13/05).

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, diketahui bahwa pada Senin (12/05) sekitar pukul 17.30 WITA, korban datang untuk menginap di rumah kerabatnya.

“Saat itu, korban sempat berbincang soal rencananya untuk menunaikan ibadah umrah pada bulan Juli mendatang,” bebernya.

Setelah makan malam bersama sekitar pukul 18.30 WITA, keduanya berbincang santai di ruang tamu. Kemudian sekitar pukul 21.00 WITA, korban masuk ke kamar untuk beristirahat. Namun keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WITA, kerabatnya curiga karena korban belum juga bangun.

“Saat membuka pintu kamar, ia menemukan korban dalam posisi terlentang dengan busa keluar dari mulut dan sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ungkapnya.

Tim Inafis Polrestabes Makassar kemudian tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal karena penyakit bawaan yang dideritanya.

Pihak keluarga pun menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.

“Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dibawa kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Pinrang,” pungkasnya.

Loading