kabarbursa.com
kabarbursa.com

IRT di Makassar Ditemukan Tewas Dengan Mulut Berbusa

IRT di Makassar Ditemukam Tewas Dengan Mulut Berbusa
Ilustrasi (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Polisi selidiki penyebab meninggalnya ibu rumah tangga (IRT) di Makassar yang ditemukan tewas dalam rumahnya dengan luka lebam, hingga mulutnya yang mengeluarkan busa.

Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono mengungkapkan korban yang tinggal seorang diri itu, ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Sabtu (18/01) sekitar pukul 10.00 WITA oleh tetangganya.

Pemprov Sulsel

“Nanti akan kami sampaikan ini masih dalam penyelidikan,” ujar Aris kepada wartawan, Minggu (19/01).

Aris menerangkan bahwa korban merupakan ibu rumah tangga yang mempunyai dua anak, namun ia dan suaiminya telah pisah ranjang.

Saat itu, kata Aris saksi sedang mencari burungnya dan diduga terbang di area rumah korban.

“Dipanggil -panggil tidak menyaut akhirnya masuk, tapi pada saat pertama masuk sekitar jam 9 di pikirnya masih tidur. Wajar karena tanda-tandanya belum kelihatan dan masih agak gelap,” bebernya.

Namun, saat saksi kembali dan mengajak warga lainnya untuk mengecek keadaan korban, dan ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dengan mulut berbusa.

“Setelah kita lakukan olah tkp bersama Dokpol dan inafis untuk sementara terdapat luka lebam pada mata, tangan, dan mulut berbusa, namun kami masih menunggu hasil dari forensik,” ungkapnya.

Saat dilakukan olah tkp, kata Aris pihaknya menemukan sejumlah alat kontrasepsi berada di sekitar ranjang dimana korban ditemukan tewas. Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab korban meninggal dunia.

“Kondisi korban pada saat ditemukan pertama itu menggunakan selimut, namun tidak menggunakan pakaian,” ujarnya.

Saat ini, kata Aris pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan secara forensik maupun dari dokter polisi, dan ada tujuh orang sebagai saksi telah dimintai keterangan terkait kematian korban.

“Yang pasti jenazah ada di rumah sakit Bhayangkara, kalau kami tentunya akan melakukan outopsi, namun kita harus dapat persetujuan dari pihak keluarga,” tandasnya.