KabarMakassar.com — Seorang pria di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial NA alias UD (35) ditangkap polisi usai nekat memasang kamera CCTV tersembunyi di toilet wanita.
Pelaku sengaja memasang kamera tersebut untuk mengintip para pengunjung yang sedang buang air demi memuaskan hasrat seksualnya.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani rumput laut ini diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bantaeng (Resmob) bersama Sat Intelkam pada Kamis (9/4) sore.
“Terduga pelaku melakukan aksinya di toilet salah satu masjid di kawasan Pantai Seruni. Motifnya untuk meningkatkan gairah atau nafsu seksual yang menyimpang,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, Senin (10/4).
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan seorang guru berinisial SU (26) yang hendak melaksanakan salat di Masjid Pantai Seruni pada Selasa (7/4) siang. Saat berada di dalam toilet wanita, SU dikagetkan dengan benda mencurigakan yang terbungkus kain.
“Korban melihat ada kamera CCTV yang terpasang dan mengarah langsung ke kloset. Kamera itu sengaja diikat menggunakan kain agar tersamar,” jelas AKP Gunawang.
Merasa ada yang tidak beres, korban langsung mengambil kamera tersebut. Ia kemudian mencabut kartu memori (memory card) di dalamnya dan mengecek isinya melalui ponsel miliknya.
Bak disambar petir, korban menemukan banyak rekaman orang lain yang sedang buang air kecil di dalam memori tersebut. Korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Bantaeng.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia menjelaskan secara detail caranya memasang alat tersebut agar tidak dicurigai oleh para korbannya.
“Pelaku membungkus kamera CCTV mini dengan lilitan kain untuk menutupi badan kamera, hanya menyisakan bagian lensa saja. Kamera itu diletakkan di sudut toilet, tepat berhadapan dan mengarah langsung ke kloset,” ungkapnya.
Setelah laporan masuk, tim Resmob Polres Bantaeng langsung bergerak melakukan penyelidikan di TKP. Polisi memeriksa saksi-saksi dan mencocokkan rekaman CCTV di sekitar lokasi dengan barang bukti yang ditemukan.
Identitas pelaku akhirnya terendus polisi. Mengetahui dirinya menjadi buruan petugas, NA akhirnya memilih untuk menyerahkan diri ke Posko Resmob Polres Bantaeng.
“Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku hendak menyerahkan diri. Personel langsung menemui pelaku dan membawanya ke Mako Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Gunawang.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kamera CCTV mini berwarna putih dan satu buah kartu memori yang berisi rekaman asusila para korban.














