kabarbursa.com
kabarbursa.com

Dua Mahasiswi di Makassar Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Rugi Puluhan Juta

Dua Mahasiswi di Makassar Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Rugi Puluhan Juta
Kedua Korban Dugaan Melapor Ke Polda Sulsel

KabarMakassar.com — Dua mahasiswi asal Makassar mendatangi Mapolda Sulawesi Selatan untuk melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan online di Unit Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus), Selasa (24/02).

Kedua korban, yang masing-masing berasal dari Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, datang didampingi kuasa hukum mereka, Ida Wahidah. Mereka mengaku mulai mengikuti arisan online sejak Agustus 2025 dan mengalami kerugian finansial.

Mahasiswi bernama Wafiq mengalami kerugian sebesar Rp9 juta, sementara rekannya dari Kolaka mengalami kerugian Rp4 juta.

Menurut kuasa hukum korban, penipuan ini terbongkar setelah salah seorang member yang merupakan selebgram dikeluarkan dari arisan online tersebut.

“Hal ini memicu seluruh member meminta pengembalian uang, namun hingga kini terduga pelaku belum kooperatif. Diperkirakan puluhan orang menjadi korban,” jelas Ida Wahidah.

Sementara, Kompol Yusriadi Yusuf, Kanit 5 Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, membenarkan laporan kedua korban. Ia mengatakan, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman kasus dan berencana memanggil terduga pelaku untuk pemeriksaan secepatnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena arisan online yang tidak diawasi berpotensi menjerat banyak orang, terutama mahasiswa dan kalangan muda yang tergiur iming-iming keuntungan cepat. Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti skema arisan atau investasi online.

error: Content is protected !!