KabarMakassar.com — Dua juru parkir di sebuah gerai penjual es krim (Mixue) di Makassar terpaksa berurusan dengan polisi, setelah diduga melakukan intimidasi terhadap tiga karyawan perempuan di dalam toko tersebut.
Aksi dua juru parkir terekam kamera CCTV saat mengintimidasi tiga karyawan perempuan di dalam toko. Dalam video yang beredar, kedua pria tersebut tampak memarahi karyawan, melempar makanan ringan ke wajah salah satu dari mereka, serta mengancam akan membawa organisasi masyarakat (ormas) untuk mengepung toko es krim tersebut.
Aksi intimidasi itu dipicu, lantaran salah satu tukang parkir tersebut dilarang oleh pihak toko untuk membuang air kecil di dalam toilet toko. Sehingga keduanya tidak terima dan melakukan intimidasi.
Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir saat dikonfirmasi mengatakan kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Tallo, pada Selasa (03/06) malam. Ia menyebutkan bahwa keduan juru parkir itu berinisial YD (31) dan SP (32) berhasil diamankan, pada Rabu (04/06).
“Jadi kita amankan terkait dengan adanya laporan informasi kemudian viral. Kemudian kedua juru parkir kita amankan di Polsek Tallo,” ujar Iptu Saiful Basir kepada wartawan, Jumat (06/06).
Saiful menerangkan bahwa insiden itu dipicu kesalahpahaman ketika salah satu rekan pelaku dilarang menggunakan toilet toko. Mengetahui hal itu, kedua juru parkir tersebut tiba-tiba emosi dan masuk mendatangi para karyawan yang berjaga.
“Jadi kejadiannya juru parkir dua orang ini, temannya izin untuk buang air kecil. Setelah itu ditegur bahwa bukan WC umum. Kemudian temannya juru parkir melaporkan ke juru parkir bahwa seperti ini apa yang dibilang di dalam,” ungkapnya.
“Lalu mendekati kasir dan memaki kemudian mengancam akan menurunkan ormas. Iya dari kedua juru parkir yang kita amankan, kedua-duanya emosi,” lanjutnya.
Dalam aksinya, para pelaku mengancam karyawan toko akan menurunkan massa ormas ke gerai es krim tersebut. Namun, kata Saiful pihaknya masih mendalam terkait status dari pelaku sebagai anggota salah satu ormas di Makassar.
“Jadi untuk perbuatan intimidasi bahwa akan menurunkan ormas, (kalau penganiayaannya) untuk sementara belum ada. Jadi sementara kita amankan, kemudian kita lakukan pendalaman, penyelidikan apakah itu benar ormas atau tidaknya,” pungkasnya.














