kabarbursa.com
kabarbursa.com

Diduga Rusak Mobil Warga, 2 Anak di Bawah Umur Diamankan di Maros

Diduga Rusak Mobil Warga, 2 Anak di Bawah Umur Diamankan di Maros
Ilustrasi polisi amankan anak di bawah umur (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Polisi mengamankan dua orang anak dibawah umur lantaran diduga melakukan pelemparan terhadap mobil warga di Kabupaten Maros. Dari tangan kedua bocah tersebut didapati busur dan alat ketapel nya.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Maros, Ipda Fajar mengatakan persitiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/05) beberapa hari lalu, dimana seorang warga datang melapor di Polsek Turikale terkait kejadian yang dialaminya.

“Terkait dengan adanya pengrusakan satu unit mobil yang dilempar, yang mana kaca depan mobil tersebut mengalami rusak,” kata Fajar kepada awak media, Selasa (27/05).

Korban yang melihat mobilnya dirusak oleh bocah tersebut, ia lalu membuntuti keduanya dan menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan keduanya, dan dari tangan bocah terebut didapati busur dan ketapel.

“Kemudian korban mengikuti pelaku sampai di lapangan Futsal Tanralili, sesampainya di sana korban kemudian menghubungi anggota Polsek Tanralili untuk mengamankan pelaku tersebut,” bebernya.

“Kemudian setelah diamankan pelaku tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan sehingga ditemukanlah anak di bawah umur ini yang saat ini diperiksa di Polres Maros, mendapatkan yang mana didapati busur dan ketapelnya,” lanjutnya.

Fajar mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan terkait aksi geng motor yang meneror warga, Polres Maros telah mengamankan empat orang terduga pelaku.

“Total yang diamankan saat ini dua di Polres Maros, satu di Polsek Tanralili dan satu di Polsek Turikale,” sebutnya.

Namun, kata Fajar para pelaku merupakan kelompok geng motor yang berbeda, sehingga pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

“Beda-beda kelompok. Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan motif yang dilakukan oleh terduga pelaku,” pungkasnya.

error: Content is protected !!