KabarMakassar.com — Seorang pemuda asal Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korbannya dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polrestabes Makassar.
Kejadian ini berlangsung di area pasar malam Lapangan Galesong, pada tanggal 27 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.
Korban bernama Saputra (22) menuturkan bahwa ia dihampiri oleh enam orang tak dikenal yang berpakaian preman. Mereka menuduhnya membawa narkotika jenis sintetis (gorila/sinte).
Saputra mengaku ditarik secara paksa ke tempat sepi, dipukul, ditendang, dan ditodong dengan senjata laras panjang agar mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
“Saya dipukul di wajah, ditodong senjata, dan dikirimkan bawa sinte, padahal saya tidak tahu-menahu soal itu,” ujar Saputra saat memberikan keterangan.
Ia juga mengaku mengenali salah satu dari enam pria tersebut, yakni Bripda A, yang disebut-sebut bertugas di Unit Sabhara dan telah menjadi polisi selama dua tahun.
Korban mengklaim bahwa barang bukti berupa narkotika justru berasal dari salah satu pelaku.
“Saya lihat sendiri barang itu dari kantong Bripda A,” tegasnya.
Saputra juga menuturkan bahwa setelah kejadian tersebut, ia dibebaskan pada pukul 05.00 WITA dengan kondisi wajah lebam dan bengkak. Tak hanya itu, keluarganya juga disebut menerima telepon dari pelaku yang meminta uang sebesar Rp15 juta untuk menyelesaikan kasus tersebut secara diam-diam.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, Saputra akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Takalar.
Menyanggapi hal tersebut, KBO Reskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, membenarkan adanya laporan polisi dari korban.
“Benar, kami sudah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan awal terhadap peristiwa tersebut,” singkatnya.














