KabarMakassar.com — Polsek Manggala mengamankan dua pemuda yang membawa senjata tajam (Sajam), saat membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan pemuda tersebut.
Penangkapan itu dilakukan saat pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh tim patroli gabungan dari patmor Presisi Sabhara Polda Sulsel dan Polsek Manggala, untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, di Kecamatan Manggala, Senin (26/05) sekitar pukul 00.30 wita.
Tim patroli gabungan yang dipimpin oleh Pawas Ipda H. Hamsir berhasil membubarkan pesta minuman keras jenis ballo dan mengamankan dua pemuda, di Jalan Inspeksi Pam, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar.
Saat itu petugas sedang melintas dan mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dengan mencurigakan di pinggir jalan. Saat didekati, beberapa di antara mereka langsung melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan dua pemuda
Dua pemuda tersebut masing-masing berinisial ZL (23) dan MA (19) seorang juru parkir. Selain itu, polisi juga menyita dua jerigen miras jenis ballo sekitar 10 liter, dan satu galon yang berisi sekitar 5 liter. Serta satu bilah parang yang ditemukan di saku jaket pelaku MA.
Selanjutnya, kedua pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Manggala untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Pawas Polsek Manggala, Ipda Hamsir menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polsek Manggala.
“Patroli ini merupakan upaya preventif kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan pengawasan khususnya pada jam-jam rawan dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda dengan aktivitas negatif,” tegasnya.
Polsek Manggala mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.













