Indeks

Anak Angkat di Selayar Bobol Isi Rekening Ibunya hingga Rp202 Juta

Anak Angkat di Selayar Bobol Isi Rekening Ibunya hingga Rp202 Juta
Pelaku pembobolan uang di atm ibu angkatnya (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Seorang perempuan inisial NAA (34) di Kabupaten Kepulauan Selayar ditangkap polisi, lantaran diduga menguras isi rekening milik ibu angkatnya hingga mencapai Rp202 juta.

Aksi pencurian dengan membobol isi rekening itu diketahui pihak keluarganya, sehingga melaporkan ke pihak kepolisian, dan pelaku langsung diamankan di Jalan Kima, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Selasa (06/05) sekitar pukul 16.00 Wita.

“Aksi cepat tim yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Suhartono Pranoto dan Katim Resmob Bripka Rahmat Wadi, dengan dukungan Resmob Polda Sulsel, berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Iptu Muh Rifai dalam keterangannya, Kamis (08/05).

Pengungkapan tersebut bermula ketika korban bernama Hj Hasnah (65), yang merupakan warga Desa Bonea Timur, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, melaporkan bahwa anak angkatnya yang selama ini memegang kartu ATM miliknya, telah melakukan penarikan dan transfer uang secara diam-diam sejak tahun 2023 hingga Januari 2025. Sehingga uang senilai lebih dari Rp200 juta raib tanpa sepengetahuan korban.

Dalam proses penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membobol uang ibu angkatnya yang berada di dalam ATM. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu ATM dan buku rekening bank.

“Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan dalam keluarga. Kami akan memprosesnya secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, memberikan apresiasi atas pengungkapan cepat ini dan menegaskan agar kasus ini diproses tuntas.

“Saya apresiasi kinerja tim Reskrim yang bergerak cepat dan sigap, meskipun pelaku di luar daerah. Ini menjadi pengingat bahwa kejahatan, sekalipun terjadi dalam lingkup keluarga, tetap harus ditindak sesuai hukum” , Tegas Kapolres.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

error: Content is protected !!
Exit mobile version