Indeks

Polisi Amankan 4 Kg Sabu Tujuan Makassar

Polisi Amankan 4 Kg Sabu Tujuan Makassar
Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Di Perlihatkan

KabarMakassar.com — Aparat kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu antarprovinsi yang diduga akan diedarkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan dua terduga pelaku berinisial AM dan NR dengan total barang bukti sabu seberat 4,36 kilogram atau sekitar 4,4 kilogram.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Setiawan Sunarto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan AM di Pelabuhan Makassar, Kamis (18/06).

AM diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait adanya penumpang KM Perindo I rute Surabaya-Makassar yang diduga membawa sabu.

“Anggota lalu melakukan penangkapan kepada AM dan saat digeledah menemukan satu paket sabu seberat bruto 103,64 gram,” ujar Setiawan, Minggu (28/06).

Setiawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga diambil dari Pekanbaru dan akan dibawa ke Makassar.

AM disebut dijanjikan upah sebesar Rp10 juta apabila berhasil membawa barang tersebut.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mengambil sabu dari pria berinisial F di Pekanbaru atas perintah perempuan berinisial R di Makassar. Pelaku dijanjikan upah Rp10 juta dan mengaku membuang ponsel ke laut atas arahan pengendali,” ungkapnya.

Dari penangkapan AM, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke Kota Pekanbaru, Riau.

Hasilnya, petugas mengamankan NR di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Minggu (21/06).

Dalam penangkapan tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti sabu seberat 309 gram yang diduga dibawa oleh NR.

“Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan jaringan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 309 gram sabu yang dibawa oleh tersangka NR,” kata Setiawan.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggal NR.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan empat paket besar sabu dengan total berat bruto 4.051 gram.

“Dari hasil pengembangan dan penggeledahan di tempat tinggal pelaku, ditemukan tambahan barang bukti berupa empat paket besar sabu dengan total berat bruto 4.051 gram. Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 4,36 kilogram,” jelasnya.

Setiawan menyebut, kedua terduga pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

NR diduga berperan sebagai pemasok sabu, sementara AM bertugas sebagai kurir yang membawa barang tersebut menuju Makassar.

“Dalam pemeriksaan, pelaku NR mengakui bahwa dirinya berperan sebagai pemasok yang memberikan narkotika kepada pelaku AM. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya menjanjikan upah sebesar Rp10 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan,” tutupnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran sabu antarprovinsi tersebut.

error: Content is protected !!
Exit mobile version