KabarMakassar.com — Tiga pemuda di Kabupaten Bantaeng tertangkap tangan oleh aparat kepolisian saat tengah menggelar pesta narkotika jenis sabu di Kampung Panaikang, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bissappu.
Ketiganya tidak berkutik saat digerebek oleh Tim Cobra Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bantaeng yang sedang melakukan patroli malam sekitar pukul 03.00 WITA pada Minggu dini hari, 14 Juni 2026.
“Masing-masing pelaku berinisial NA (30), MI (29), dan AK (19) yang diduga kuat baru saja menggelar pesta narkoba jenis sabu,” ujar Datim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bantaeng, AIPDA Kahar, pada Selasa malam (16/6).
Kahar mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berawal saat petugas tengah melangsungkan patroli rutin guna mencegah aksi kejahatan jalanan di malam hari.
Namun, ketika sedang menyisir lokasi kejadian, timnya mendapat laporan mendadak dari Masyarakat setempat yang menaruh curiga terhadap aktivitas di salah satu rumah warga.
Berdasarkan laporan tersebut, Timnya langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus menggeledah ketiga pemuda yang berada di dalam rumah.
“Saat kami melakukan penggerebekan, ketiga pelaku langsung digeledah karena diduga ketiganya baru saja mengkomsumasi narkoba,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, Tim Patmor menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pireks kaca bekas pakai, 5 buah korek api gas, sachet plastik kosong diduga bekas wadah sabu, pipet bening yang dimodifikasi menjadi sendok, pipet bening berbentuk letter L, serta 3 unit handphone milik para pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pemuda tersebut kini diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bantaeng.
