KabarMakassar.com — Telkomsel bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) kembali melaksanakan uji coba registrasi pelanggan jasa telekomunikasi menggunakan data kependudukan biometrik.
Inisiatif tersebut bertujuan untuk mendukung penguatan keamanan identitas digital serta perlindungan data pelanggan.
Dalam uji coba kali ini, Telkomsel menghadirkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang telah ditingkatkan keamanannya.
Hal itu mencakup penerapan liveness detection sesuai standar ISO 30107 (aktif dan pasif) untuk memastikan subjek yang hadir adalah individu yang benar-benar hidup, bukan foto, video, atau manipulasi digital (deepfake).
Pengujian dilakukan melalui berbagai skenario layanan pelanggan, seperti registrasi pelanggan baru dan penggantian kartu SIM, menggunakan aplikasi dan webpage yang dirancang untuk mendukung proses registrasi biometrik mandiri.
Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya kasus penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, hoaks, dan tindak kejahatan digital, serta potensi penyalahgunaan data identitas baik itu NIK dan Nomor KK untuk registrasi ganda atau tidak sah.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin H. Abdullah, menyampaikan jika tujuan registrasi biometrik ini sebagai bentuk perlindungan pengguna ponsel di Indonesia.
“Kami mengapresiasi Telkomsel yang telah menunjukkan langkah kongkrit dalam uji coba registrasi biometrik sebagai bentuk tanggung jawab selaku operator seluler kepada pelanggannya,” ungkap Edwin di GraPARI Graha Merah Putih Jakarta, dikutip Kamis (09/10).
Edwin berharap registrasi biometrik ini akan menjadi pola baru dalam bisnis seluler. Dimana menunjukkan bahwa operator seluler tidak hanya peduli pada bagaimana mendapatkan keuntungan perusahaan yang besar, namun juga peduli pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan para pelanggannya.
Ini terutama karena pelanggan merupakan fondasi dari pertumbuhan bisnis masing-masing industri, operator, dan pertumbuhan ekonomi negara.
Direktur Sales Telkomsel Stanislaus Susatyo, mengatakan bahwa Telkomsel mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan registrasi berbasis biometrik untuk meningkatkan keamanan identitas digital pelanggan.
“Dengan implementasi yang bertahap dan terukur serta mempertimbangkan kesiapan dari ekosistem dan device pendukung, kami percaya kebijakan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” terang Stanislaus.
“Khususnya, dalam melindungi data pelanggan dari risiko pemalsuan dan penyalahgunaan identitas. Telkomsel akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sebagai informasi, uji coba ini juga selaras dengan semangat Telkomsel untuk menghadirkan layanan beyond connectivity, memperkuat kualitas Know Your Customer, serta mendukung visi pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.














