kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pemerintah Kaji Ulang Pemangkasan TKD Rp919,9 Triliun Jadi Rp650 Triliun

Rupiah Melemah, BI Tegaskan Cadangan Devisa Masih Aman
Ilustrasi rupiah (Dok : Int).

KabarMakassar.com — Pemerintah Pusat mengutak-atik kebijakan fiskal terkait Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, rencana pemangkasan besar-besaran yang sebelumnya ditetapkan belum final dan masih dalam kajian.

“Masih didiskusikan, saya tidak boleh ngomong duluan,” ujar Purbaya ketika ditanya mengenai besaran final TKD 2026.

Ia menegaskan, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menambah alokasi dana, setelah sebelumnya diumumkan akan dipangkas hampir seperempat dari tahun berjalan.

Dalam APBN 2025, alokasi TKD tercatat sebesar Rp919,9 triliun. Namun di dalam rancangan tahun depan, pemerintah hanya mengusulkan Rp650 triliun, atau turun 29,34%. Angka itu menimbulkan perdebatan karena pemotongan mencapai hampir Rp270 triliun dinilai berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah.

Purbaya mengakui, keputusan akhir tidak bisa diambil sepihak oleh pemerintah. “Kami akan meminta restu DPR. Karena ini menyangkut belanja daerah, harus diputuskan bersama,” katanya.

RAPBN 2026 mencatat, transfer dana tersebut diarahkan untuk mendukung daya saing daerah melalui belanja produktif. Prioritasnya tetap sama: pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Meski demikian, angka Rp650 triliun yang diajukan pemerintah sudah dipecah ke sejumlah pos anggaran. Dana Alokasi Umum (DAU) mendominasi dengan Rp373,8 triliun, disusul Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp155,1 triliun, serta Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp45,1 triliun. Selain itu, pemerintah menyiapkan dana otonomi khusus (otsus) Rp13,1 triliun, dana keistimewaan Yogyakarta Rp500 miliar, dana desa Rp60,6 triliun, dan insentif fiskal Rp1,8 triliun.

Namun, dengan total yang jauh lebih kecil dibanding tahun lalu, pemerintah daerah mulai cemas. Apalagi, TKD merupakan sumber utama pembiayaan program prioritas. Tanpa kepastian angka, penyusunan APBD 2026 di banyak provinsi dan kabupaten/kota berpotensi tersendat.

“Kalau dipotong terlalu dalam, tentu akan berdampak pada daerah. Karena itu, opsinya sekarang bukan sekadar memangkas, tapi juga mengkaji ulang kebutuhan agar tidak mengganggu pelayanan publik,” terang Purbaya.

error: Content is protected !!