KabarMakassar.com — Rapat mingguan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia terus terjaga kokoh.
Faktor-faktor seperti permodalan yang solid, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang efektif menjadi landasan utama dalam menghadapi tantangan dari situasi geopolitik global yang semakin meningkat.
Hal ini terlihat dari pertumbuhan yang terjaga di kisaran 5 persen, inflasi yang berada di rentang target Bank Indonesia, neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus, cadangan devisa yang memadai, serta masih tersedianya ruang fiskal.
Dalam keterangan tertulisnya, OJK mencatat Per Februari kemarin, eksposur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara langsung terhadap Kawasan Timur Tengah relatif terbatas. Surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah yang dimiliki perbankan domestik hanya sebesar Rp1,3 triliun atau 0,06 persen dari total surat berharga yang dimiliki perbankan, sementara asuransi dan Perusahaan Pembiayaan tidak memiliki surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah.
Di pasar saham, nilai kepemilikan saham investor dari Timur Tengah tercatat sebesar Rp65,73 triliun atau sekitar 2 persen dari total nilai kepemilikan saham investor non-residen.
Kepemilikan LJK (pengendali) oleh investor di Timur Tengah tercatat hanya di perbankan dengan asset share sebesar 0,1 persen dari total aset perbankan.
Ke depan, buffer untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan di tengah potensi eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai masih cukup memadai, mempertimbangkan kondisi tingkat permodalan yang tertinggi di Kawasan, risiko nilai tukar yang cukup terkendali yang terlihat dari Posisi Devisa Netto (PDN) Perbankan harian posisi awal April 2024 yang jauh di bawah threshold (1,67 persen dengan threshold 20 persen), serta likuiditas dalam mata uang rupiah dan valas yang masih ample.
OJK menekankan bahwa meskipun situasi saat ini masih terkendali, pihaknya akan terus memantau perkembangan risiko pasar dan potensi dampaknya terhadap sektor keuangan, terutama bagi sektor-sektor yang memiliki paparan tinggi terhadap situasi di Timur Tengah. OJK juga meminta LJK untuk tetap melakukan evaluasi secara berkala dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan serta berkomitmen untuk menerbitkan kebijakan yang sesuai kebutuhan secara tepat waktu.